Banjarmasin Bakal Diberlakukan Jam Malam, Tim Covid-19: Jika Warga Masih Keluyuran di Luar
KETUA Harian Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan, Wahyudin mengungkapkan saat ini semua kabupaten dan kota telah bergerak di lapangan dalam menyikapi peningkatan status tanggap darurat Covid-19.
“SEMUA area dan fasilitas umum telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal dilakukan seluruh kabupaten dan kota di Kalsel pada hari ini,” ucap Wahyudin dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (23/3/2020).
Termasuk, beber dia, meliburkan semua sekolah negeri maupun swasta hingga perguruan tinggi, termasuk sekolah-sekolah berbasis agama di Kalsel. Hingga pengurangan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor juga telah ditempuh semua kabupaten dan kota, termasuk Pemprov Kalsel.
BACA : Update Covid-19: Tercatat 126 ODR, 48 ODP, 2 PDP Di Banjarmasin
“Terutama, ASN atau pegawai yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun yang tidak terjadwal di kantor, mulai bekerja di rumah. Sebagian besar ASN sudah berada di rumah masing-masing,” tuturnya.
Wahyudin menegaskan kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menetapkan status tanggap darurat tengah dievaluasi tim untuk ditingkatkan atau dikuatkan lagi.
Ketua Harian Gugus Tugas P3-Kalsel ini memastikan dalam hasil evaluasi itu akan difokuskan pada daerah yang mulai terjangkit Covid-19 seperti Banjarmasin.
“Apakah nanti di Banjarmasin akan diberlakukan jam malam, jika nanti diperlukan. Ini tengah dikaji lagi dan dilihat kondisi di lapangan,” tegas Wahyudin.
BACA JUGA : Empat Pasien Asal Tanah Bumbu Dinyatakan Negatif Covid-19
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel ini menegaskan jika ternyata kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat berada di rumah tidak dipatuhi, maka pemberlakuan jam malam bisa diterapkan di Banjarmasin.
“Ini menjadi pertimbangan ketika masyarakat Banjarmasin, ternyata tetap berada di luar rumah, maka pemberlakuan jam malam bisa diberlakukan,” cetusnya lagi.
BACA JUGA : Masuk Balai Kota Banjarmasin, ASN Lewati Tenda Penyemprotan Disinfektan
Dalam beberapa hari ini, aparat Polresta Banjarmasin pun sudah menyisir areal keramaian publik, terutama café dan lainnya untuk meminta warga membubarkan diri. Bahkan, tempat hiburan malam dan arena permainan juga telah dikosongkan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bahkan, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sendiri dalam postingannya di akun medsos pribadinya mendukung upaya yang diambil jajaran kepolisian yang bertindak tegas terhadap hal itu.(jejakrekam)