Bantah Kabar Pasien Positif Corona Meninggal, Kadinkes Ingatkan Pidana Bagi Penyebar Hoaks

0

BEBERAPA jam lalu beredar postingan di media sosial. Salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, baru saja dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) dikabarkan meninggal dunia, Minggu (22/3/2020) malam.

KABAR itu langsung ditepis dengan tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Minggu (22/3/2020).

Machli bahkan sempat murka mendengar kabar meninggalnya pasien yang merupakan warga ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Menurut dia, kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. Karena hal tersebut berpotensi menyakiti hati keluarga serta meresahkan masyarakat. “Hoaks, postingan itu bisa menyakiti hati keluarga dan bisa meresahkan masyarakat,” kata Machli Riyadi.

BACA : Warga Banjarmasin Kasus Pertama Positif Corona, Dinkes Tenangkan Keluarga Pasien

Ia mengingatkan kepada warga pengguna media sosial hukum pidana jika menyebarkan kabar bohong atau yang belum pasti kebenarannya. Apalagi, beber dia, sampai menyebutkan identitas dengan jelas dan alamat lengkap pasien tersebut. “Hati-hati, bisa ditangkap polisi itu yang menyebarkan,” tegasnya.

Mantan Wakil Direktur RSJD Sambang Lihum ini mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih cerdas membaca dan menyebarkan berita yang benar atau tidak.“Melalui media massa ini kita sama-sama menciptakan suasana yang tenang,” katanya.

BACA JUGA : Warga Banjarmasin Pasien Positif Covid-19, ODP Di Kalsel Naik Jadi 362 Orang

Machli juga menceritakan, kondisi keluarga pasien yang dinyatakan positif Corona tersebut saat ini dinyatakan sehat. Bahkan, mereka juga tidak terlihat panik.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.