Warga Kalteng-Kaltim Terpapar Covid-19, Kalsel Naikkan Status Tanggap Darurat

0

TERJANGKITNYA warga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang positif terjangkit virus Corona (Covid-19), mengharuskan Kalimantan Selatan (Kalsel) menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

PENEGASAN ini dilontarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Abdul Haris Makkie didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel HM Muslim kepada awak media di Mahligai Pancasila, Sabtu (21/3/2020).

“Kondisi adanya warga Kaltim dan Kalteng yang positif terjangkit Covid-19, serta berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) akhirnya menaikkan status Kalsel dari siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ucap Haris Makkie.

BACA : Gugus Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Catat 123 Orang Dalam Kondisi ODP

Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel ini mengatakan kebijakan menaikkan status menjadi tanggap darurat, demi menjaga keamanan dan ketenangan warga Kalsel.

Menurut Haris, ada dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kaltim yakni Kotabaru dan Kabupaten Tabalong. Sedangkan, Kabupaten Batola berbatasan dengan Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kaltim akan dijaga ketat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekdaprov Kalteng dan Sekdaprov Kaltim untuk pengetatan pemeriksaan dalam upaya cegah tangkal atau screening terhadap warga kedua provinsi ini yang masuk ke Kalsel,” tegas Haris Makkie.

BACA JUGA : Dikarantina Di Rumah, 70 ASN Pemkot Banjarmasin Masuk ODP Covid-19

Ketua PWNU Kalsel ini menegaskan satu pasien dalam pengawasan (PDP) telah dinyatakan negatif terpapar Covid-19. Sedangkan, lima pasien lainnya yang tengah dirawat di RSUD Ulin walau belum diterima specimen, juga hampir dipastikan negatif Covid-19.

“Namun, Kalsel tetap meningkatkan status menjadi tanggap darurat, demi menerapkan protokol atau standar operasional prosedur (SOP). Mekanisme seperti apa akan diberlakukan baik pada dunia pendidikan maupun perkantoran akan dikoordinasi lagi,” tegas Haris Makkie.

Terhitung sejak Sabtu (21/3/2020), Haris memastikan proses cegah tangkal akan diberlakukan ketat demi memutus mata rantai penyeberan Covid-19 masuk ke Kalsel.

“Pemeriksaan ketat akan diberlakukan di pintu masuk perbatasan Kalsel dan Kalteng, begitupula di Kalsel-Kaltim bagi warga kedua provinsi itu masuk ke Kalsel. Makanya, kami berharap masyarakat memahami kondisi yang ada jangan sampai memicu kebingungan, demi menjaga keselamatan warga Kalsel,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.