63 ODR Jalani Karatina Mandiri, 11 ODP Covid-19 di Tabalong Diawasi

0

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong, melalui Tim Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabalong memastikan hingga sampai saat ini, belum ada warga yang posiif terjangkit virus Corona.

JURU bicara Tim Pencegahan dan Penanggulangan Covid-10 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie mengatakan sampai saat ini memang tidak ada warga yang terpapar virus Corona (Covid-19). Namun, hanya ada 63 orang yang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR) dan 11 orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Kami telah menyarankan ke 63 ODR tersebut untuk melakukan karantina secara mandiri. Sedangkan, 11 ODP harus melakukan karantina secara intensif,” ujar Taufiqurrahman Hamdie kepada jejakrekam.com, Jumat (20/3/2020).

BACA : Tiba Dari Jakarta, Dinkes Minta 8 Anggota DPRD Tabalong Jalani Karantina Mandiri

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong ini menjelaskan ODR itu merupakan warga yang telah datang ke Posko Penanggulangan dan Pencegahan Corona, rumah sakit atau puskesmas untuk memeriksakan kesehatannya. Namun, hasilnya normal.

Sedangkan ODP, papar Taufiqurrahman Hamdie, merupakan warga yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terpapar Covid-19 dengan hasil screen menunjukkan adanya gejala seperti batuk atau suhu badan di atas batas normal atau demam.

“Karantina mandiri merupakan karantina yang dilakukan secara pribadi selama 14 hari dengan membatasi bersosialisasi dengan orang lain. Sementara, untuk karantina intensif merupakan karantina yang dilakukan dengan pengawasan dari petugas kesehatan yang dilakukan selama 14 hari,” tuturnya.

BACA JUGA : Dinyatakan Sehat, Pasien ODP Covid-19 Asal Kotabaru Dipulangkan RSUD Hadji Boejasin

Taufiqqurahman menambahkan saat ini, 63 orang yang berstatus ODR telah melakukan karantina secara mandiri di tempatnya masing-masing. Begitupula, 11 orang yang berstatus ODP melakoni karantina secara intensif.

“Untuk 11 ODP bisa dilakukan di tempat masing-masing. Yang pasti, ada petugas kesehatan yang melakukan pengawasan hingga karantina berakhir selama 14 hari,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.