Ritual Penggandaan Uang Gagal, Supian Harus Meringkuk di Sel Polisi

0

DUKUN yang bisa menggandakan uang, rupanya masih saja dipercaya sebagian masyarakat. Buktinya, ada korban yang harus kehilangan uang mencapai puluhan juta akibat perbuatan Supianor alias Supian (49 tahun) yang mengaku sebagai orang pintar ini.

PELAKU pun dipanggil secara patut oleh pihak Polsek Amuntai Selatan, karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa ‘menganakkan’ uang para korban, bermodal kotak kardus.

Ikhwal kasus ini berhasil dibongkar Polsek Amuntai Selatan, karena korban melapor usai kehilangan uang puluhan juta.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Pipit Subiyanto melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah mengungkapkan pelaku dalam menjalankan aksinya, meyakinkan para korban bahwa memiliki kemampuan untuk menggandakan uang.

BACA : Tergoda Nenek Bisa Gandakan Uang, Pedagang di Marabahan Tertipu Ratusan Juta

“Pelaku mengaku bisa mengeluarkan uang lewat mulut dari selendang yang dipakainya. Ternyata, ada beberapa orang yang terpancing bahkan percaya dengan kemampuan pelaku ini,” ucap Kapolsek Amuntai Selatan, Iptu Misransyah kepada awak media di kantornya, Kamis (19/3/2020).

Korban pertama menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta untuk digandakan Supian. Dengan menggunakan kotak kardus bekas rokok ditutup dengan kain warna putih. Ritual penggandaan uang itu berlangsung di sebuah rumah di Desa Jumba RT 4, Kecamatan Amuntai Selatan.

“Ternyata, ritual itu gagal. Pelaku berdalih uang yang diserahkan korban itu sudah terbakar menjadi abu,” ucap Misransyah.

Gagal pada ritual pertama, pelaku ternyata meminta kembali uang kepada korban sebesar Rp 15 juta. Totalnya ada Rp 25 juta. Tak cukup, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 3 juta, Rp 10 juta dan terakhir Rp 2 juta, hingga total keseluruhan mencapai Rp 40.100.000 atau Rp 40,1 juta. Nahas, ritual yang dimaksud bisa memperkaya diri secara instan itu justru mengalami kegagalan.

BACA JUGA : Polres HSU Tangkap Pelaku Arisan Bodong

Walhasil, korban pun merasa ditipu mentah-mentah hingga melaporkan pelaku ke Polsek Amuntai Selatan. Polisi bergerak cepat dengan memanggil pelaku ke kantor. Hasilnya, dari pemeriksaan pelaku bersama barang buktinya, langsung diamankan. Supian pun akhirnya meringkuk di sel polisi.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti kejahatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Misransyah.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.