PN Banjarmasin Periksa Suhu Tubuh Pengunjung Sidang

0

PENGADILAN Negeri Banjarmasin terapkan SOP pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjungnya. Pengunjung dan karyawan diwajibkan melakukan pemeriksaan fisik dengan menggunakan alat bantu pengukur suhu tubuh.

JUBIR PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan, langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Dimana, sejak Senin (16/3/2020) melakukan langkah ini berdasarkan surat edaran dari Mahkamah Agung terkait upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Salah satu pengunjung Pujiono SH dari Bantuan Hukum LKBH ULM Banjarmasin sangat mendukung upaya Pengadilan Negeri Banjarmasin bagi setiap pengunjung.

BACA : Sterilkan Areal Kerja, Balai Kota Banjarmasin Disemprot Cairan Disinfektan

“Pemeriksaan fisik setiap pengunjung sidang setidaknya dapat mengurangi penyebaran Covid-19 dan setiap sudut juga disediakan tempat untuk mencuci tangan. Semoga secepatnya ditemukan obat untuk virus Corona,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.