Siaga Darurat Corona, Pasar Wadai Banjarmasin Terancam Ditiadakan

0

USAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat Corona, langkah serupa juga diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, terhitung sejak 16 Maret 2020.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina telah mengeluarkan surat edaran nomor 442.11/02 – P2P/Dinkes tentang Informasi Terkait Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Covid-19.

“Senada dengan keputusan dengan Pemprov Kalsel, kami sudah menetapkan status Banjarmasin siaga darurat,” ucap Ibnu usai rapat terbatas dengan seluruh SKPD di Balai Kota, Banjarmasin, Selasa (17/3/2020).

BACA : Imbas Corona, Mulai Besok Sekolah Di Banjarmasin Ikut Libur Hingga 14 Hari Ke Depan

Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil rapat yang sudah dilakukan bersama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan telah disepakati penetapan status siaga darurat Covid-19.

Dengan status itu, Ibnu menetapkan beberapa kebijakan seperti menunda pembelajaran di sekolah-sekolah, event-event yang bersifat mengundang banyak massa, hingga tidak memperbolehkan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Kami sudah berlakukan sejak hari ini, sampai 14 hari ke depan tidak ada yang namanya perjalanan dinas ke luar kota. Kecuali yang bersifat penting,” tegasnya.

BACA JUGA : Bertambah 2, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Di RSUD Ulin Menjadi 5 Orang

Bahkan, beber dia, agenda tahunan di kota Banjarmasin setiap bulan Ramadhan, Pasar Wadai terancam ditiadakan pada tahun ini.

“Pasar wadai ini sedang dalam pertimbangan kita, tadi minta waktu setelah 14 hari ke depan. Bagaimana nanti kondisinya,” ujar Ibnu Sina.

Orang nomor satu di Balai Kota Banjarmasin ini berharap, perkembangan kondisi wabah Covid-19 ini berangsur membaik.

BACA LAGI : Pengajian Guru Zuhdi Tetap Diadakan, Pengelola Masjid Sabilal Bakal Pasang Thermal Scanner

Kendati demikian, Ibnu mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) tetap diharuskan untuk bekerja seperti biasa. Kecuali, jika ASN tersebut sedang sakit, mereka diminta untuk mengirimkan surat sakit dan bekerja di rumah.

“Karena hal tersebut berpotensi menularkan penyakit. Namun, bisa dpastikan baik di Kota Banjarmasin maupun Provinsi Kalsel hingga saat ini masih negatif Corona. Tapi dengan keadaan ini, jangan sampai kita kecolongan,” imbuh Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.