Wakil Rakyat Kalsel Kurangi Kunker Luar Daerah

0

UNTUK melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan untuk  mendorong peningkatkan perputaran uang di daerah sendiri, maka wakil rakyat di DPRD Kalsel akan mengurangi perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah.

SEBAGAI gantinya, 55 anggota dewan Kalsel untuk memperbanyak kegiatan kunjungan kerja ke dalam daerah. “Dengan kunjungan ke dalam daerah, maka perputaran uang tetap di dalam daerah sehingga bisa meningkatkan PAD,” ujar Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Senin (16/3/2020).

Menurut dia, selama 6 tahun duduk sebagai wakil rakyat dirinya sudah banyak merasakan liku-liku,  pengalaman dan pembelajaran.

Termasuk mengapa DKI sangat tinggi perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya sebut H Supian HK, karena banyaknya anggota dewan dari 34 provinsi yang berkunjung ke DKI, dengan membelanjakan uang perjalanan dinasnya setiap bulannya

“Sebaliknya, jika kunjungan kerja dilakukan hanya didalam daerah dan dibelanjakan di daerah, maka PAD daerah juga akan meningkat,” kata dia.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, jika batas waktu implementasi Perpres pada 2021 nanti, wajib dilaksanakan tanpa kecuali. Sehingga sebagai wakil rakyat juga wajib mematuhinya.

Ia mengakui akan memaparkan kepada 55 anggota dewan terkait plus-minus jika terlalu banyak kunjungan keluar daerah dan sebaliknya.

Bagitu pula nantinya diwacanakan kunjungan keluar daerah untuk panitia khusus dan komisi maksimal hanya dua kali dalam sebulan.

“Wacana ini  akan saya bahas dan  membawa dalam rapat badan musyawarah, tapi didahului rapat pimpinan, dan jika memang perlu mengubah tatib, kita bisa ubah juga,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.