Antisipasi Pandemic Corona, Sebagian Kampus di Banjarmasin Tiadakan Kuliah Tatap Muka

0

MENYUSUL surat edaran dari Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran novel coronavirus (Covid-19).

BEBERAPA kampus di Banjarmasin mulai mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para mahasiswa dan diminta untuk belajar di rumah masing-masing atau kuliah online.

Kampus seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Politeknik Banjarmasin (Poliban), Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional (STIENAS) Banjarmasin serta Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary meminta mahasiswanya untuk kuliah online.

BACA : Covid-19, ULM Tunda Wisuda Dan Perkuliahan Via Online

Melalui Humas Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary, Gusti Furqon mengatakan masih belum menggelar kuliah online kepada 20 ribu lebih mahasiswanya seperti pada kampus yang disebutkan di atas karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor Uniska.

“Iya, ini SK Rektor baru saja keluar. Mahasiswa juga akan kita liburkan,” ucap Gusti Furqon kepada jejakrekam.com, Senin (16/3/2020).

Ia menuturkan, pihaknya meliburkan mahasiswa demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini. Serta sudah siap dari segi fasilitas maupun lainnya untuk menggelar kuliah online menyusul kampus lainnya yang sudah dahulu.

“Bukannya kita takut Corona, tetapi untuk menghindari itu penting,” ujarnya.

BACA JUGA : Bertambah 2, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Di RSUD Ulin Menjadi 5 Orang

Gusti mengimbau kepada mahasiswa untuk tetap bersabar dan jangan panik, serta mematuhi imbauan sesuai edaran dari Rektor Uniska, Prof Abdul Malik.

Terhitung dari Selasa (16/3/2020) besok, semua kampus yang disebutkan diatas mulai menggelar kuliah online melalui situs e-Learning masing-masing.

Ini menyusul terbitnya surat edaran dari pihak petinggi kampus. Seperti surat edaran dari Rektor UIN Antasari Prof Dr Mujiburrahman dengan suratnya bernomor 367/Un.14/HM.01/03/2020, mengganti pembelajaran tatap muka baik di fakultas maupun pasca sarjana dengan sistem online, terhitung sejak 17-29 Maret 2020.

BACA JUGA : Bentuk Tim Gugus Tugas, Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19

Begitupula, surat edaran Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi bernomor 281/UN.8/KP/2020, mengambi kebijakan serupa terhitung sejak 16-27 Maret. Kemudian, Politeknik Banjarmasin lewat surat edaran direkturnya, Joniriadi memutuskan pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara, diganti e-learning terhitung 17-27 Maret 2020.

Langkah serupa juga ditempuh Ketua STIENAS Banjarmasin, Hj Diana Hayati menghentikan sementara perkuliahan reguler pagi, malam dan non reguler terhitung sejak 16-29 Maret 2020.

Sedangkan, dari informasi yang dihimpun, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Jami Banjarmasin dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Banjarmasin belum mengeluarkan edaran resmi serta belum memutuskan untuk menggelar kuliah online.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.