Mengenang Sejarah Imbas Supersemar di Kalimantan Selatan

0

SURAT Perintah Sebelas Maret yang biasa disingkat menjadi Supersemar yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia kala itu (Ir Soekarno) tertanggal 11 Maret 1966.

INTI dari Supersemar berisi perintah Sukarno kepada Soeharto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memulihkan ketertiban dan keamanan umum. Namun, sejauh ini, keabsahan Supersemar ini masih menyisakan kontroversi hingga kini, termasuk ragam versinya.

Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur, menjelaskan, imbas dari diterbitkannya Supersemar antara lain Soeharto membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga cabang-cabangnya di daerah.

“Data yang dirilis Indonesian political prisoners under sentence of death, British Campaign for the Defence of Political Prisoners and Human Rights in Indonesia, dalam Tapol Bulletin No. 71 September 1985, PKI pun mendirikan organisasi-organisasi Comite Daerah Besar (CDB) di tingkat provinsi. Kemudian Comite Seksi (CS) di tingkat kabupaten dan kota, Comite Subseksi (CSS) di tingkat kecamatan, dan Comite Resort (CR) di tingkat kelurahan dan desa di hampir seluruh wilayah Indonesia, demikian halnya dengan di Banjarmasin,” beber Mansyur saat berbincang dengan jejakrekam.com, Rabu (11/3/2020).

Pria yang kerap disapa Sammy ini menuturkan, sekitar setahun pasca-Supersemar petinggi Comite Daerah Besar (CDB) PKI Banjarmasin Amar Hanafiah diadili dengan vonis hukuman mati. Lalu, Suwiyo pimpinan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang sekaligus pengurus Comite Daerah Besar (CDB) juga diadili pada 9 September 1970 dengan vonis penjara seumur hidup.

Namun, lanjut Sammy, kondisi di Banjarmasin berbeda dengan apa yang terjadi di pulau Jawa. Di Banjarmasin cenderung tidak bergejolak yang siginifikan, bahkan minim kekerasan.

“Mengingat, keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan faktor penting tidak terjadinya kekerasan antar masyarakat sipil di Kalimantan Selatan ketika pecah peristiwa politik pada tahun 1965 dan disusul Supersemar tahun 1966,” katanya.

Selain keberadaan NU, Sammy menilai, kondisi sosio-cultural masyarakat Banjar yang masih kuat ikatan kekeluargaan menjadi penyebab petaka tidak terjadi di Bumi Lambung Mangkurat kala itu.

Jebolan Magister Sejarah Undip Semarang ini mengakui, pasca Supersemar memang ada penangkapan dan penahanan tanpa pengadilan seperti yang dialami seniman Misbach Tamrin dan Toga Tambunan. “Di Kalsel tidak terjadi perburuan, penyerangan, penangkapan hingga pembantaian diantara masyarakat sipil,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.