Diverifikasi KPU, Ada 15 Pasangan Petarung Independen Bakal Berlaga di 7 Pilkada Kalsel

0

PESTA demokrasi lima tahunan di Kalimantan Selatan pada September 2020 mendatang, diramaikan pasangan bakal calon perseorangan. Proses verifikasi administrasi dukungan pun telah dilakukan KPU selaku penyelenggara pilkada.

INFORMASI yang dihimpun jejakrekam.com dari KPU Provinsi Kalimantan Selatan menyebutkan ada 15 bakal pasangan calon independen yang telah menyerahkan syarat dukungan diverifikasi KPU kabupaten dan kota di Kalsel.

Untuk Pilkada Balangan, bakal calon perseorangan adalah H Muhammad Reza Jihadi-H Muhammad Arsyad. Duet bakal calon Bupati-Wabup Balangan ini menyerahkan syarat dukungan sebanyak 9.140 lembar, dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 9.140 lembar dan tidak memenuhi syarat (TMS) nihil dengan sebaran 8 kecamatan.

BACA : Anang-Firdaus Bapaslon Terakhir Jalur Independen

Sedangkan untuk kontestan Pilkada Tanah Bumbu terdapat dua paslon independen. Yakni, Mila Karmila-Zainal Arifin dengan 27.170 lembar dukungan berupa fotokopi e-KTP dan lainnya, dinyatakan 26.924 TMS dan 246 TMS dengan sebaran 10 kecamatan. Peserta lainnya adalah Mahyuddin-Endro Susetyo Adi dengan 30.533 berkas dukungan, hanya 383 TMS dan sisanya 30.150 MS dengan sebaran 10 kecamatan.

Menariknya, Pilkada Hulu Sungai Tengah (HST) lebih ramai diikuti paslon independen. Yakni, Faqih Jarjani-Abu Yazid Bustomi dengan 25.754 dukungan, diverifikasi KPU terdapat 25.610 MS dan 144 TMS dengan sebaran 11 kecamatan. Kontestan lainnya adalah duet H Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri dengan 23.717 dukungan, dinyatakan MS 23.714 lembar dan TMS hanya 3, tersebar di 11 kecamatan. Peserta lainnya, Muslih Amberi-Andi Mahmudi dengan 24.953 dukungan, ada 24.830 dinyatakan MS dan 123 TMS, tersebar di 11 kecamatan. Terakhir, Sekdakab HST Ahmad Tamzil-Mohamad Ilham Effendhy menyodorkan 26.747 berkas dukungan, ada 26.731 dinyatakan MS dan 246 TMS dengan sebaran 11 kecamatan.

BACA JUGA : Ada Calon Independen di Semua Pilkada Kabupaten dan Kota se-Kalsel

Berlanjut ke ajang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banjar, juga bakal diikuti tiga paslon. Yakni, Mada Teruna-Ferryansyah menyodorkan 36.146 dukungan, diteliti KPU terdapat 25.244 MS dan 902 TMS dengan sebaran 20 kecamatan. Pesaingnya, Andin Sofyannor-Muhammad Syarif Bustomi dengan 48.550 syarat dukungan, dikoreksi KPU hanya 45.516 MS, dan 3.304 TMS mencakup 20 kecamatan. Giliran duet M Yunani D-Muhammad Suryani Shiddiq menyerahkan 36.229 berkas dukungan, terpenuhi syaratnya (MS) 35.319 dan 910 TMS tersebar di 18 kecamatan.

Penantangnya incumbent dan figur lainnya di Pilwali Banjarbaru dari jalur non parpol adalah Edy Saifuddin-Astina sebagai bakal calon walikota-wakil walikota dengan 16.347 dukungan. Diverifikasi KPU Banjarbaru, ada 16.298 MS dan 49 MS dengan sebaran lima kecamatan.

Dua peserta dari jalur independen di Pilkada Kotabaru juga menyerahkan syarat dukungan adalah Burhanudin yang juga Wakil Bupati Kotabaru berduet dengan H Baharudin dengan 22.672 berkas, dinyatakan MS 22.360 dan 312 MS, tersebar di 21 kecamatan. Sedangkan, peserta lainnya adalah Yandi Kamitono-Agusaputra Wiranto dengan 26.709 syarat dukungan, dinyatakan ada 23.545 MS dan TMS 3.164, sebaran di 21 kecamatan.

BACA JUGA : Pilkada: Calon Independen Diprediksi Meningkat

Untuk petarung dari jalur non parpol di Pilwali Banjarmasin 2020 terdapat dua bakal kandidat. Yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Khairul Saleh berduet dengan Habib Muhammad Ali Alhabsyi menyerahkan 41.520 syarat dukungan, dinyatakan MS 41.308 dan TMS 212, tersebar di lima kecamatan. Sedangkan, kontestan lainnya adalah duet Anang Misran-Ahmad Firdaus menyodorkan 38.979 syarat dukungan, dengan MS 38.356 dan 623 TMS tersebar di lima kecamatan.

Komisioner KPU Kalsel Nur Zazin mengungkapkan para pelamar kontestan pilkada di jalur independen di tujuh kabupaten dan kota di Kalsel telah memenuhi syarat dari verifikasi administrasi.

Menurut Nur Zazin, dari pengecekan jumlah dukungan dan sebaran berdasar Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 telah memenuhi syarat, usai diserahkan ke KPU pada 19-23 Februari 2020 lalu.

“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan dari 27 Februari-25 Maret 2020. Berlanjut verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan pada 26 Maret-15 April 2020, hingga rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan pada 16-22 April 2020, dan rekapitulasi dukungan tingkat kabupaten pada 23-24 April 2020 dan tingkat provinsi pada 25-26 April 2020,” tutur Nur Zazin saat dikontak jejakrekam.com, Minggu (8/3/2020).

BACA JUGA : Pilgub Kalsel Kemungkinan Besar tanpa Calon Independen

Hasilnya, menurut Zazin, akan diberitahukan dari hasil rekapitulasi berjenjang itu pada 27-28 April 2020, hingga nantinya akan disampaikan verifikasi faktual perbaikan, sebelum nanti pengumuman pendaftaran bakal calon pada 12-18 Juni 2020. Berikutnya, berlanjut pada 19-21 Juni 2020, pendaftaran pasangan calon.

“Saat ini, kami masih melakukan tahap verifikasi administrasi dan kegandaan. Petugas yang akan disiapkan di lapangan sudah siap semua,” imbuh mantan anggota KPU Kotabaru ini.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.