Ketua DPRD Kalsel Penuhi Janji Pendemo Sampaikan Penolakan RUU Omnibus Law ke DPR

0

KEINGINAN pengunjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law agar disampaikan ke tingkat pusat atau level nasional dipenuhi Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK, Senin (2/3/2020).

IA didampingi Ketua Komisi IV Lutfi Syaifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kalsel Siswansyah, dan 3 orang perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel.

Supian lebih dulu menuju Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) untuk menyerahkan berkas berisi surat pernyataan DPRD Kalsel yang menolak secara penuh RUU Omnibus Law Cipta Kerja, ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Berkas surut yang diserahkan termasuk menyampaikan pernyataan sikap dari elemen masyarakat Kalsel, seperti KPSI Kalsel, Korwil BEM Kalsel, dan DPW FSPMI Kalsel, yang pada intinya menolak RUU Omnibus Law karena dinilai tidak ada perlindungan dan keberpihakan kepada kaum buruh/pekerja.

Usai menyerahkan berkas/dokumen dalam amplop tertutup tersebut, Ketua DPRD Kalsel beserta rombongan langsung menuju gedung DPR RI, untuk menyerahkan berkas yang sama sekaligus berdialog langsung. Diterima anggota Komisi IX DPR RI Alifudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang aspirasi rakyat lantai lll.

Dalam dialog Supian HK menyampaikan tujuan yaitu membawa aspirasi masyarakat Kalsel, khususnya aspirasi para buruh dan pekerja.

Mendengar aspirasi yang disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 Alifudin mengatakan, meski saat ini dirinya masih dalam masa reses dari Papua, namun karena aspirasi dari masyarakat Kalsel ini sama dengan aspirasi dari para buruh/pekerja yang mengadu ke Komisi IX maupun melalui Fraksi PKS, yang intinya menolak RUU Omnibus Law.

Sehingga diapun mengaku siap memperjuangkan karena isi RUU tersebut tidak ada keberpihakan kepada rakyat kecil. “Insya Allah kami akan perjuangkan habis-habisan. Yang jelas harus ada keadilan. Jangan hanya untuk kepentingan pengusaha yang jadi korban rakyat”, tegas saat itu.

Diapun menyebutkan dalam pembahasan nanti Komisi IX menghendaki agar serikat buruh dilibatkan, dan akan terus mengawal proses pembahasannya agar isinya seimbang dan berkeadilan.

“Alhamdulillah, kami diterima oleh anggota Komisi IX dan permohonan kami terkait penyampaian aspirasi para pekerja sudah direspon dengan baik,” ucap Supian HK usai pertemuan.

Politisi Partai Golkar ini sepakat pada beberapa item pasal harus direvisi, dan dalam pembahasannya harus melibatkan serikat buruh se-Indonesia.

Perwakilan pekerja Sumarlan dari Korwil KSPSI Kalsel mengatakan, pihaknya tetap berharap sepenuhnya bahwa dewan (DPR RI dan DPRD Kalsel) benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para buruh dan pekerja.

“Harapan kami, draft yang kami sampaikan, antara draf RUU dan UU Nomor 13 Tahun 2003 dan dampaknya, mudah-mudahan dewan bisa memperjuangkan apa-apa yang sudah kami mohonkan didalam penolakan RUU Omnibus Law ini”, harapnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.