Perkuat Komitmen, BRI-Kejati Kalsel Tandatangani Nota Kesepahaman

0

MEMPERKUAT komitmen pelayanan menjadi lebih baik, Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Banjarmasin bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU).

PIMPINAN Wilayah Kantor BRI Banjarmasin Hery Santoso mengatakan, salah satu bentuk pengejawantahan pelayanan BRI kepada masyarakat pekerja, termasuk untuk jajaran Kejati Kalsel, dengan menawarkan semua program layanan BRI untuk memudahkan dalam melakukan transaksi finansial.

“Harapannya, pelayanan kami bisa menjadi lebih baik dan lebih dicintai oleh jajaran kejaksaan” katanya, Rabu (26/2/2020).

Hari menjelaskan, untuk menjadi lebih baik, BRI harus mereview kesepakatan yang sudah pernah dibuat sebelumnya, mengingat perkembangan produk perbankan sangat dinamis karena tuntutan layanan semakin meningkat.

Kajati Kalsel Arie Arifin berterima kasih atas kepercayaan BRI kepada kejaksaan yang selama ini menawarkan berbagai layanan untuk memberikan kemudahan kepada pegawai di Kejati Kalsel dalam hal transaksi keuangan.

Salah satunya adalah tentang pembayaran denda tilang, melalui BRI yang selama ini berjalan sangat baik hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membayar denda tilang melalui unit-unit BRI di daerah atau di kecamatan.

Selain itu, kerjasama ini memudahkan kelancaran gajih pegawai, dan semua fasilitas yang ditawarkan BRI memberikan manfaat bagi jajaran di instansinya.

Namun Arie mengingatkan jangan sampai fasilitas yang digunakan akhirnya dapat menyengsarakan yang bersangkutan. Sisi lain, jika BRI mengalami permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata, Kejati akan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi.

MoU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan Bank Rakyat Indonesia merupakan turunan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga bermitra dengan BRI Pusat.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.