Khairul-Ali Lanjut ke Proses Verifikasi Administrasi

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi keluarkan berita acara kepada pasangan calon independen Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsyi, Selasa (25/2/2020).

KHAIRUL-ALI dinyatakan menerima berita acara setelah berkas syarat dukungan mereka terhitung sebanyak 41.308 e-KTP. Sebelumnya, bakal paslon ini mengklaim serahkan 41.520 e-KTP sebagai syarat dukungan.

“212 sisanya dinyatakan tidak lengkap. Meski demikian, pasangan ini sudah memenuhi syarat minimum 38.003 dukungan,” kata Komisioner KPU Banjarmasin, Herry Wijaya.

Sedangkan bakal paslon independen lainnya, Anang Misran-Ahmad Firdaus, masalah dalam tahapan proses pengecekan dan penghitungan yang masih belum selesai. Setelah itu, barulah diberikan berita acaranya.

Padahal pasangan Anang-Firdaus ini diketahui menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU lebih awal dibandingkan pasangan Khairul-Ali, serta jumlah dukungan yang lebih sedikit.

BACA : KPU Kalsel Temukan Berkas Mencurigakan di KPU Banjarmasin

Heri menerangkan, berkas dukungan yang diserahkan Khairul-Ali lengkap dan teratur, sehingga proses pengecekan dan perhitungan lebih dari 41 ribu berkas dukungan berupa fotocopy e-KTP lancar tanpa gangguan. Berkas dukungan tersusun rapi dalam beberapa kotak.

“Kelengkapan susunan berkas sesuai dengan aturan yang diterima KPU, sehingga tim kita lebih dulu menyelesaikan milik Khairul-Ali,” ujarnya.

Dengan hasil ini, Khairul Saleh yang masih menjabat sebagai Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin bersama Habib Muhammad Ali Al Habsyi (mantan Ketua Rabithah Alawiyah cabang Banjarmasin) mengaku optimis mampu bersaing dengan bakal paslon lainnya.

Khairul mengatakan, pihaknya tinggal menunggu kabar dari KPU Banjarmasin untuk melengkapi berkas dukungan saat proses verifikasi dimulai. “Apa pun yang diperlukan, kita siap dan tetap optimis untuk menang,” tegasnya.

Selanjutnya, paslon Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsyi akan menunggu proses verifikasi administrasi yang berlangsung pada 27 Februari sampai 25 Maret nanti.

Kemudian verifikasi faktual mulai 26 Maret hingga 15 April. Setelah berhasil melewati sejumlah proses tersebut, bakal paslon baru dinyatakan dapat mendaftar sebagai peserta Pilwali Banjarmasin 23 September mendatang.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.