Gurita Korupsi Politik dan Menjemput Ajal Anak Bangsa

0

Oleh : Muhammad Uhaib As’ad

PRAKTEK korupsi di negeri ini sudah tidak terbendung lagi. Praktek korupsi telah melumpuhkan institusi kehidupan bangsa. Nyaris sempurna dan tidak menyisakan, institusi mana lagi yang tidak tenggelam dimakan arus pusaran korupsi politik.

KORUPSI itu terstruktur dan dilakukan secara berjamaah oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, kekuasaan politik,kekuasaan ekonomi, dan kekuasaan bisnis. Negara ini telah menjadi lahan subur bagi peternakan korupsi. Menjadi epicentrum kejahatan politik, ekonomi, dan kemanusiaan.

Institusi negara telah terseret masuk dalam arus pusaran korupsi politik yang dimainkan oleh para aktor-aktor jahat. Tidak hanya itu, institusi negara menjadi instrumen kolaborasi oleh para panjahat bisnis dan berlindung di baik institusi-institusi demokrasi, partai politik, dan institusi hukum.

Pada perkembangan mutakhir negeri ini, tiada hari tanpa menyaksikan para penjahat negara yang terperangkap dalam arus korupsi. Kemarahan kolektif rakyat tidak terbendung lagi. Kemarahan kolektif yang tersimpan dalam struktur hati dan pikiran, pada suatu saat akan  menjadi ledakan massal yang tidak terbendung (fluring up of social anger).

Modus korupsi itu bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Kekuasaan yang dimilik dijadikan instrumen persekongkolan kejahatan politik dan politik melalui jaringan  terstruktur. Jaringan terstruktur itu dengan cara penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk berburu upeti atau rent-seeking.

BACA : Pemberantasan Korupsi yang Masih Setengah Hati

Jebakan korupsi politik (capture political corruption) di era mitos reformasi (desentralisasi, otonomi daerah, dan Pilkada langsung), terdesentralisasi dari level desa sampai pusat kekuasaan. Bagaikan Tsunami dan virus Corona membuat orang pada situasi ketakutan, panik, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena melibatkan aktor negara dan aktor bisnis.

Negara sedang dalam situasi kepanikan politik, ekonomi, dan kepanikan massal yang tidak tahu lagi akan mencari perlindungan ke mana di tengah sulitnya mencari perlindungan kehidupan ekonomi, politik, dan hukum. Negeri sedang berada senjakala. Sedang menjemput ajal sebagai dampak dari persekongkolan jahat oleh elite politik yang menjual kekuasaan.

Kesedihan dan kegelisahan rakyat semakin mendalam ketika negara secara politik dan ekonomi telah dikuasai dan kendalikan para kartel, oligarki, dan komparador. Menguras sumber daya ekonomi, politik, dan martabat bangsa, demi keserakahan.

Pulau dijual, sumber daya alam dikuasai oleh asing yang dipersembahkan oleh Paduka Tuan Kunyuk dan Jenderal Kunyuk di tengah kemiskinan rakyat. Di tengah sulitnya rakyat mencari kerja. Di tengah berbondong-bondongnya rakyat negeri ini mencari pekerjaan ke luar negeri sebagai TKI/TKW, dan  tengah puluhan ribu sarjana nganggur yang tidak jelas masa depannya.

Mengapa semua ini terjadi? Buku State and Ilegality in Indonesia dan buku Problems of Democtatization in Indonesia, setidaknya dapat membantu menemukan jawaban secara teoritik. Akar persoalannya ada pada sistem politik dan sistem demokrasi.

BACA JUGA : Kran Sumber Pendanaan, Pengelolaan SDA Rentan Terjadi Korupsi

Sistem politik masih merepresentasikan otoritarianisme Orde Baru dalam kemasan yang berbeda, namun dalam substansi yang sama. Yaitu sistem new otoritarianisme yang mewakili kepentingan para oligarki, para kartel, para komparador, untuk menguasai sumber daya politik dan ekonomi melalui modus patron-klien.

Modus patron-klien itu telah melumpuhkan penegakan hukum karena institusi-institusi hukum telah diperalat oleh para oligarki, kartel, dan komparador. Institusi-institusi yang mana lagi yang tidak didustakan?

Proses demokratisasi saat ini, yaitu demokrasi yang salah kaprah. Demokrasi yang kehilangan martabat. Demokrasi yang melahirkan para penjahat demokrasi melalui Pilkada yang berbiaya tinggi. Pilkada telah menjadi modus bagi menumbuhkembangkan para oligarki baru.

Oligarki baru itu lahir karena orang atau kandidat yang bertarung dalam kontestasi domokrasi yang memiliki kuasa modal, terutama modal uang. Lalu, demokrasi seperti apa yang sedang didesain pasca Orde Baru ini?(jejakrekam)

Pengamat kebijakan publik Uniska MAB, Dr M Uhaib As’ad

Penulis adalah Peneliti pada Institute of Politics and Public Policy Studies Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/02/26/gurita-korupsi-politik-dan-menjemput-ajal-anak-bangsa/
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.