Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembali Amankan 322,86 Gram Sabu

0

JAJARAN Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali berhasil memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin dengan menggagalkan peredaran 5 paket sabu dengan berat bersih 322,86 gram, 4 paket serbuk ekstasi berat bersih 1,87 gram, serta 1.000 butir pil H-5.

BARANG bukti tersebut disita dari terduga pengedar berinisial Mf (31 tahun) di Jalan Kelayan B RT 8 RW 1, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Dipimpin langsung Kasubdit 2 Ditres Narkoba Kompol Ugeng Sudia Permana, Mf tidak berkutik saat tertangkap tangan petugas. Mf bahkan mengakui barang tersebut miliknya.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kabinopsnal AKBP Sigit Kumoro, penangkapan Mf ini dilakukan petugas pada Sabtu (22/2/2020) sekitar jam 15.30 Wita.

BACA : Pesta Sabu di Salon, Empat Waria Diamankan Polsek Berangas

“Jajaran Subdit 2 melakukan penangkapan terhadap Mf, dan petugas mendapatkan 5 paket sabu dengan berat bersih 322,86 gram, 4 paket serbuk ekstasi berat bersih 1,87 gram, serta 1.000 butir pil H-5 di dalam tas pinggang yang dibungkus plastik warna hitam,” kata Sigit.

Selanjutnya, sambung Sigit, saat diinterogasi oleh petugas, terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Terhadap barang bukti dilakukan penyitaan, kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya ini, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup perwira menengah Polda Kalsel yang pernah mendapat penghargaan Presiden RI Jokowi atas jasanya dalam penanggulangan Karhutla itu.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.