Metode CAT Untuk Efisiensi dan Transparasi UNAR

0

BALAI Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin bersama ORARI Daerah Kalimantan Selatan (ODKS) menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), Minggu (23/2/2020).

UJIAN yang berlangsung di SMAN 2 Banjarbaru, diikuti 54 peserta tingkat Siaga, 4 orang tingkat Penggalang, dan 5 orang tingkat Penegak.

Ketua ODKS H Akhmad Yani (YB7KY) menyampaikan ucapan selamat datang di dunia Amatir Radio. “Setelah lulus UNAR dan telah mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) maka ada aturan dan regulasi yang mesti kita ketahui. Diantaranya adalah Undang-undang Telekomunikasi, Permen nomor 17 tahun 2018 dan peraturan organisasi berupa Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga,” paparnya.

“Kemudian ikutilah kegiatan-kegiatan di Amatir Radio dengan dilandasi kode etik amatir radio,” lanjutnya.

BACA : Akhmad Yani Pimpin ORARI Kalsel

Kasubdit Sertifikasi Operator Radio SDPPI Ir Dodik Sudioyono, membuka secara langsung jalannya kegiatan. Dalam sambutannya mengatakan bahwa UNAR merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga anggota amatir radio dapat memiliki Izin Amatir Radio (IAR), sehingga aktivitasnya sudah legal dan dilindungi oleh undang-undang.

“Kepada anggota diharapkan untuk tetap berperilaku baik serta mengikuti aturan yang berlaku baik dalam hal bertelekomunikasi, tidak menimbulkan gangguan atau interferensi dalam aktifitas komunikasinya,” jelasnya kepada para peserta ujian.

Menyinggung metode UNAR yang menggunakan computer assisted test (CAT) yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. “Sistem CAT ini sudah kita berlakukan kurang lebih 1 tahun ini. Ini untuk mewujudkan efesiensi dan transparasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Riyadi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.