HMI Ditangkap Karena Bawa BBM Ilegal

0

JAJARAN Polsek Danau Panggang Hulu Sungai Utara (HSU), mengamankan HMI (65 tahun) karena tertangkap tangan membawa bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mengantongi izin pengangkutan niaga, di Pelabuhan Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Rabu (19/2/2020).

KAPOLRES HSU melalui Kapolsek Danau Panggang IPTU Momo Jon Dodol membenarkan telah melakukan tangan tangan HMI karena membawa BBM ilegal. “Yang bersangkutan mengangkut 560 liter BBM di dalam 28 jerigen,” katanya.

HMI, lanjutnya, mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan KM Selamat Bahagia, yang rencananya BBM tersebut akan dijual ke kawasan Kalimantan Tengah.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata BBM itu tidak memiliki izin pengakutan niaga,” ujarnya.

ia mengatakan, HMI akan dikenakan pasal kegiatan Pengangkutan dan atau niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Pelaku kami bawa ke Mapolsek Sungai Danau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.