Buruh Kalsel Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

0

RABU (19/2/2020), ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar unjukrasa di halaman Kantor DPRD Kalsel, memprotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

BIRO Hukum DPD KSPI Kalsel Sumarlan mengatakan, pihaknya menolak keras rencana penerapan Omnibus Law karena dinilai bakal menyengsarakan banyak rakyat pekerja.

Mereka menolak klaster ketenagakerjaan yang termuat dan harus keluar dari RUU Omnibus Law. Mereka juga kecewa karena tidak dilibatkan dalam pembuatan draft RUU Omnibus Law. “Sebagai wakil rakyat, DPRD Kalsel harus memperjuangkan aspirasi kami ini dan dewan jangan hanya duduk saja,” tegas Sumarlan.

Dalam orasinya, tiga poin inti dan sembilan alasan spesifik mengapa massa menolak Omnibus Law Cipta. Yakni, job security (perlindungan kerja), income security (perlindungan terhadap pendapatan), serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Sembilan alasan spesifik yaitu hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu, jam kerja eksploitatif penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), dan PHK yang dipermudah.

Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

BACA : Omnibus Law RUU Cilaka Tak Layak, Untungkan Investor, Ancam Rusak Lingkungan

Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang menemui pengunjukrasa mengapresiasi dan akan menyampaikan surat pernyataan aksi dan penolakan Omnibus Law, yang kini sudah masuk dalam Rancangan Undang-undang ke DPR RI ini.

Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel maupun DPRD dari daerah lain sebut Supian HK, sudah berkoordinasi agar tuntutan masyarakat ini dapat dikawal dengan baik.

“Kami mengharapkan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Kalsel bisa ikut menggiring kebijakan-kebijakan khususnya pemerintah, dan bisa dikawal dengan masukan-masukan tuntutan masyarakat, khususnya di Kalsel dan kemungkinan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD KSPSI Kalsel Haji Sadin Sasau dan Biro Hukum Sumarlan serta Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel Wagimun datang ke Intelkam Polda Kalsel, Selasa (18/2/2020).

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga serta menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (19/2/2020) di depan Kantor DPRD Kalsel

Komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan disampaikan Sumarlan saat audiensi dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel.

BACA JUGA : Serikat Pekerja Di Kalsel Tolak Omnibus Law

Terkait tuntutan soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Sumarlan menyatakan pihaknya menolak secara keseluruhan isi draft RUU yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI itu.

“Banyak hal yang sangat merugikan pekerja dan buruh, diantaranya ada sistem klaster tenaga kerja, upah perjam hingga hilangnya jaminan sosial. Ada tiga prinsip dan sembilan alasan, nanti kami sampaikan ke DPRD secara resmi saat aksi yang diharapkan sebagai suatu rekomendasi agar wakil rakyat mendukung,” katanya

Mengingat tahun ini adalah tahun politik, Sumarlan menegaskan jika aksi mereka tak ada kaitannya dengan politik, sehingga jika ada pihak yang coba menyeret ke ranah politik, dipastikan bukan dari pekerja dan buruh.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menuturkan pihaknya siap mengamankan aksi buruh agar tetap terjaga kondusif

“Kami berterima kasih kepada kawan-kawan buruh yang memiliki komitmen sama menjaga situasi kondusif daerah, begitu pula untuk anggota di lapangan. Kapolda Kalsel menginstruksikan agar menjaga sikap humanis sehingga tidak memancing peserta aksi untuk bertindak di luar ketentuan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana/Iman S
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.