Satresnarkoba Berhasil Tangkap Dua Pelaku

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan dua pelaku Muhammad Iqbal Fuadi alais Umbul (24) dan Yenni Apriliya alias Yeni (32) warga Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah.

KAPOLRES HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Siswandi membenarkan melakukan penangkapan kedua pelaku dengan cara penggerebekan di rumahnya. Dalam penggerebekan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabut dengan berat bersih 2.68 gram.

BACA : Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkoba dan Obat Berbahaya

Kemudian ditemukan dua plastik piper klip yang didalamnya berisikan narkotika jenis ekstasi, berat bersih 0.22 gram dengan rincian plastik pertama berat bersih 0.16 gram dan plastik kedua dengan berat bersih 0.16 gram.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa satu buah timbangan digital warna hitam dengan merek mouse scale, satu lembar tisu warna putih, satu buah sendok yang terbuat dari kertas. Satu buah HP Samsung warna putih lengkap dengan SIM card, satu buah bong plastik yang tersambung dengan 2 buah sedotan warna putih.

BACA LAGI : Satu Hari, Satnarkoba Polres Tabalong Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, satu buah kompor kecil yang terbuat dari kaca serta uang tunai sebesar Rp305 ribu.

Ia mengatakan dalam melaksanakan tugas ini adalah salah satu program inovasi Polres HSU yakni Bersinar Bersih dari Narkoba, dan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku. “Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.