Warga Inggris ‘Tertipu’ Bisnis Batubara

0

SEORANG warga negara Inggris, bernama Salem Ather, mengadu ke Polda Kalsel, lantaran merasa tertipu dalam bisnis batubara dengan seorang pengusaha di Kotabaru.

KEPADA awak media di Banjarmasin, Jumat (14/02/2020), Salem Ather mengaku kecewa berat dengan rekan bisnisnya itu. “Tadinya saya percaya dengan janji-janjinya, ternyata semua hanya isapan jempol saja,” katanya.

Salem Ather mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena itulah, beberapa hari lalu, ia mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian di Polda Kalsel.

Menurut Salem Ather, rekan bisnisnya di usaha batubara itu adalah keponakan seorang pejabat di Kabupaten Kotabaru berinisal MF, warga Jl Cappa Padang RT 007, RW 002, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA: Fenomenal! Ustadz Lihan yang Kini Tersandung Kasus Dugaan Penipuan

Awalnya, cerita Salem Ather, MF minta kepadanya agar dipinjami modal untuk bisnis batubara melalui PT SPB. Tentu saja MF menjanjikan keuntungan. Salem Ather pun tertarik, lalu mengucurkan modal pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar.

“Pinjaman modal ini dibuatkan surat perjanjiannya melalui akte notaries Andreas Pengestu dengan  nomor 3324/Leg/2019,”  ujarnya.

Awalnya, papar Salem Ather, bisnis mereka sempat berjalan lancar. Dia mengaku sempat menerima bagian keuntungan sebesar Rp 800 juta pada awal Nopember 2019.

Tapi, rupanya, sampai di situ saja. “Selanjutnya pada pencairan kedua yang mestinya jatuh bulan Desember 2019,  keponakan petinggi di Kotabaru itu tidak bisa dihubungi lagi,” katanya.

BACA JUGA: Lakukan Penipuan, 2,5 Tahun Hukuman Penjara Menanti Hamidah

Sesuai perjanjian, lanjut Salem Ather, setiap melakukan pencairan maka ia akan kembali mendapatkan sekitar Rp 800 juta seperti pada penerimaaan awal tadi.

“Jadi, total uang yang belum dikembalikan oleh MF kepada saya sekitar kurang lebih Rp 1 milyar. Jumlah tersebut termasuk pinjaman MF sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.

Mengingat yang bersangkutan tidak ada niat baik, dan kontak (telepon) yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lagi, maka Salem Ather melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib, dalam hal ini ke  Polda Kalsel, dengan nomor  laporan: LP/94/II/2020/Kalsel/SPKT tanggal 07 Pebruari 2020.

Dari informasi yang dihimpun jejakrekam.com, MF akan dipanggil pada Senin, 17 Februari oleh penyidik Ditkrimum Polda Kalsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.