PT BBM Ajukan Izin Penyiaran TV

0

PT Berkat Bersama Media (PT BBM) yang selama ini menerbitkan Harian Kalsel Pos, kini mencoba merambah pasar televisi dengan mengajukan izin penayangan Kalsel Pos TV.

TERKAIT rencana tersebut, Manajemen PT BBM mengadakan acara bertajuk ‘Evaluasi Dengar Pendapat (EDP)’ dalam rangka permohonan baru izin penyelenggaraan penyiaran Kalsel Pos TV sebagai lembaga penyiaran berlangganan, di Aula Kantor LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kamis (13/2/2020) .

Pimpinan Redaksi Kalsel Pos TV, SA Lingga mengatakan, sebelum proses perizinan Kalsel Pos TV diajukan, pihaknya sudah mempunyai media cetak dan online yaitu Harian Kalsel Pos dan kalselpos.com.

“Seiring perjalanan waktu, kami mengajukan perizinan di bidang sarana media informasi melalui televisi, sebagai salah satu alternatif membantu pemerintah dalam fasilitas pelayanan informasi yang baik dan bermutu,” katanya.

Diutarakannya, dengar pendapat ini bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari semua pihak, baik dari KPID, pengamat siaran, Kominfo, dan masyarakat, utamanya pihak kepolisian. “Kami siap menerima saran dan pendapat supaya Kalsel Pos TV bisa tayang,” ujarnya.

Wakil Ketua KPID Kalsel Dr Ahmad Syaufi yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, proses perizinan Kalsel Pos TV sudah memasuki tahapan akhir. “Proses tahapan perijinan berjalan cukup lancar dan cepat di era digital ini,” ujarnya.

Syaufi berharap, siaran percobaan selama satu tahun bisa berjalan dengan baik. “Masyarakat perlu tahu Kalsel Pos TV dan dalam siarannya tidak mengganggu frekwensi lain,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Wakil KPID Kalsel Amanul Yakin menyambut baik dengan hadirnya Kalsel Pos TV. “Pesan saya, dalam bersiaran jangan sampai lupa menyuguhkan seni dan budaya, juga mengekspose sektor pariwisata di bumi Kalimantan Selatan,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.