Empat Eselon II Pemprov Kalsel Belum Terisi

0

EMPAT jabatan Eselon II di lingkup Pemprov Kalsel, hingga saat ini masih kosong. Hal ini terjadi lantaran upaya untuk mengisinya terkenda aturan, terkait dengan sudah dekatnya Pilkada serentak sekarang ini.

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah melakukan mutasi pejabat jelang Pilkada Serentak 2020. Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah.

Terkait larangan itulah, pihak Bawaslu RI melaksanakan Workshop di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Selasa (11/2/2020). Demikian diungkapkan Juru Bicara Kemendagri sekaligus Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri, Bachtiar.

“Larangan itu dibuat guna mencegah praktik ‘cawe-cawe’ oleh calon petahana jelang Pilkada. Juga untuk menjaga netralitas, jangan sampai menjelang pilkada menjadi pergantian ke orang-orang yang nanti pro incumbent,” ujarnya.

Bachtiar menjelaskan, larangan itu berpedoman pada Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Berdasarkan peraturan itu, mutasi pejabat oleh kepala daerah dilarang, kecuali atas izin Kemendagri.

“Kalau mutasi tetap dilakukan, maka akan didiskualifikasi, seperti yang terjadi pada Darwis Moridu Bupati Boalemo di Provinsi Gorontalo,” katanya.

Masih menurut Bachtiar, Mendagri juga melarang kepala daerah mengganti ASN yang ditugaskan membantu kesekretariatan penyelenggara pemilu daerah, agar tidak mengganggu kinerja penyelenggara pemilu.

Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan diselenggarakan pada 23 September nanti. Kemendagri mencatat ada 105.396.460 orang penduduk yang berpotensi menjadi pemilih dalam helatan itu.

Gelaran ini akan menjadi pilkada serentak terbesar dalam sejarah Indonesia karena diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada tersebut juga akan menjadi yang terakhir. Sebab, pilkada berikutnya akan diserentakkan dengan pileg dan pilpres pada 2024.

Kepala BKD Pemprov Kalsel Sulkan mengatakan, saat ini sebanyak 4 orang eselon dua di Pemprop Kalsel belum terisi. Kekosongan tersebut lantaran ada yang wafat, bergeser posisi, dan mutasi ke kabupaten lain.

Sulkan menyebut, empat eselon II yang kosong itu saat ini masih dijabat Plt, yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, dan Biro Hukum.

“Memang kami sudah memohon kepada Mendagri untuk pengisian kekosongan tersebut, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Kalau nanti sudah keluar, baru kita tunggu arahan dari pimpinan, dalam hal ini gubernur, untuk melakukan lelang jabatan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.