Lawan Politik Uang, Bawaslu Banjarmasin Gandeng KAMMI dan PMII

0

PENGAWASAN partisipatif terus digalakkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin dengan menggandeng elemen organisasi kemahasiswaan guna melawan politik uang jelang suksesi 2020 mendatang.

AGENDA bulanan Bawaslu Kota Banjarmasin bertajuk Singgahi Bawaslu di kantornya, Jalan Dharma Praja, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020), dikunjungi dua organisasi kemahasiswaan, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Para intelektual kampus ini berdiskusi dengan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar, didampingi komisioner lainnya Mastawan, Rahmadiansyah dan Subhani.

Diskusi ini berlangsung sangat dinamis. Menurut Yasar dari hasil survei yang dilakukan sebuah lembaga survei pada Desember 2019, seperti diberitakan media online menyebutkan ada sekitar 74 persen responden justru memilih calon karena politik uang (money politics).

BACA : 74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu : Sanksi Tegas Menanti

“Ini menjadi atensi besar bagi Bawaslu dan perlu gerakan massif untuk mengantisipasinya. Kehadiran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial merupakan solusi konkret untuk menjaga pemilihan yang berintegritas,” tutur Yasar.

Bagi Yasar, dua organisasi kemahasiswaan seperti PMII dan KAMMI tentu memiliki kader yang banyak dan luar biasa. “Jadi, bisa membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan hal itu serta melakukan pengawasan secara massif,” ucap sarjana jebolan Universitas Al Azhar Mesir ini.

Melawan politik uang, Ketua Umum KAMMI Banjarmasin Alfi menegaskan dengan program yang ada, organisasinya siap membawa Bawaslu dalam gerakan sosialisasi dan pencegahan terhadap praktik kotor yang menciderai demokrasi itu.

“Perlu pengawalan, pencerdasan pemilu dan advokasi kepada masyarakat. Ke depan, bisa ditempel stiker anti politik uang di rumah-rumah warga sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik itu,” ucap Alfi.

Ia memastikan dengan jaringan yang ada di KAMMI akan bergerak memantau pelaksanaan pilkada ke depan, serta membuat rumah pencerdasan pemilu bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman terhadap pemilu yang berintegritas.

BACA JUGA : Terbukti Politik Uang, Komisi II DPR Minta Kontestan Pilkada Didiskualifikasi

“Kami juga akan bersinergi dengan Bawaslu untuk sosialisasi secara massif kepada masyarakat dalam membumikan gerakan lawan politik uang,” cetus Alfi.

Senada itu, Ketua Umum PMII Kota Banjarmasin Faisal Latif mendorong agar Bawaslu mengoptimalkan kegiatan yang berorientasi pada pendidikan hukum kepada masyarakat.

“Ini menjadi bentuk pencegahan karena masih banyak caleg atau calon yang memberi dan masyarakat yang siap menerima uang saat memilih,” ucap Faisal.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.