DPRD Kalsel Minta Perseteruan Internal Disdikbud Segera Diselesaikan

0

PERBEDAAN pendapat di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, diminta DPRD Kalsel agar segera dituntaskan. Ini agar, perseteruan antar pejabat di internal itu, tidak mengganggu kinerja dinas yang mengurusi bidang pendidikan itu.

HARAPAN ini dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, HM Lufti Saifuddin usai mendengarkan adanya perbedaan pendapat antara Kepala Disdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi dengan Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, Muhammadun.

“Kami berharap persetujuan di internal Disdibud Kalsel ini segera diselesaikan, jangan sampai masalahnya berlarut-larut. Kami khawatir hal itu bisa mengganggu kinerja mereka,” ucap Lufti Saifuddin Rais kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (5/2/2020).

Ia mengakui dalam rapat dengar pendapat bersama para pejabat Disdikbud Kalsel pada Senin (3/2/2020) lalu, terjadi perdebatan antara dua pejabat terkait proses mutasi dan promosi kepala sekolah, termasuk soal mekanisme pembayaran gaji honorer di tiga sekolah yang mengalami penurunan. Hingga penyelesaian masalah pemutusan listrik di tiga sekolah.

BACA : Nunggak, Listrik Tiga Sekolah Milik Pemprov Kalsel Disegel PLN

Usai mengikuti rapat kerja di DPRD Kalsel, Kepala Disdikbud Kalsel M Yusuf Effendi mengungkapkan mutasi dan promosi kepala sekolah sudah sesuai prosedur berdasar regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan pihaknya hanya sebatas mengusulkan, sedangkan keputusan akhirnya merupakan hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Kalsel.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Kabid SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun sempat berbeda pendapat dengan Kepala Disdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi. Hal ini dipicu, ketika pertanyaan yang dilontarkan anggota komisi bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat itu cukup tajam.

BACA JUGA : Delapan Kepala SMAN Dilantik

Hal ini terkait soal mutasi danpromosi kepala sekolah SMAN dan SMK Negeri yang dinilai masih bermasalah. DPRD Kalsel menduga akibat minimya koordinasi internal, hingga belum optimalnya fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) terhadap pengusulan nama-nama kepala sekolah yang ditetapkan.

Dari pengakuan Muhammadun, justru menegaskan dirinya tak pernah dilibatkan dalam pengusulan nama-nama kepala sekolah. Akibatnya, pejabat yang akrab disapa Madun ini, mengaku tidak tahu persis soal siapa saja yang diusulkan mutasi dan promosi dari jabatan kepala sekolah SMAN dan SMK Negeri.

BACA JUGA : PPDB SMA Banua Disorot, Disdikbud Kalsel Berdalih Alasan Kemanusiaan

Namun, hal itu dibantah Yusuf Effendi. Ia menerangkan yang bersangkutan justru diundang dalam rapat penentuan nama-nama kepala sekolah yang dimutasi dan dipromosikan.

Pernyataan sang kepala dinas itu itu ditepis Madun. Ia berdalih ketidakhadirannya dalam rapat penentuan nama kepala sekolah, karena mendapat tugas mendampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Selama ini, Madun mengklaim dirinya bisa menunjukkan kinerja yang baik selama menjadi pejabat teras di Disdikbud Kalsel. “Bahkan, saya kerja selama 24 jam, tanpa mengenal tempat. Sayang, rapat itu digelar, ketika saya tak berada di tempat,” sahut Madun.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.