Serikat Pekerja Mengadu ke Balai Pengawas Ketenagakerjaan

1

PARA pengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM) SIS Admo mendatangi Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III yang berada di Kabupaten Balangan, Selasa (4/2/2020).

KEDATANGAN SPM mandiri yang anggotanya merupakan pekerja di PT SIS yang merupakan sub kontraktor PT Adaro guna mengadukan persoalan terkait sistem kerja yang tengah dijalankan manajemen perusahaan yang dinilai merugikan para pekerja.

Ketua DPC Serikat Pekerja Mandiri (SPM) SIS ADMO, Edy Nuryanto menyampaikan, pengaduan terkait hubungan industrial yang terjadi di internal PT SIS.

BACA: Tatib DPRD Balangan Disahkan

Menurut Edy, ada beberapa poin aduan yang mereka sampaikan seperti penerapan pelaksanaan hari kerja ketujuh, izin resmi yang terbatas dan pelaksanaan Program Pembinaan Mental dan Sikap (Bintalsik).

Terkait penerapan hari kerja ketujuh, lanjut Edy, pihaknya menilai pihak manajemen perusahaan tidak menjalankannya sesua dengan aturan yang ada yakni, peraturan terkait keternagakerjaan.

“Khusus program Bintalsik, kami menilai ini sebagai sebuah saksi atau hukuman sebab, karyawan yang tidak masuk kerja meski izin resmi akan dimasukan dalam program Bintalsik,’’ bebernya.

Terakhir menurut Edy, pihaknya juga mempersoalkan terkait adanya batasan jumlah izin per hari yang diterapkan oleh manajemen.

BACA JUGA: Dilarang Bawa HP Saat Bekerja, Serikat Pekerja PT SIS Sambangi Disnaker Tabalong

“Perusahaan menerapkan batasan delapan orang per hari untuk izin tidak masuk kerja bagi karyawan, jika lebih maka karyawan ke sembilan dan seterusnya meski izin resmi maka dianggap alpa dan disangsi akan diikut sertakan Bintalsik nantinya. Inikan semua tidak adil bagi kami karyawan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kalsel, Muhammad Nur yang secara langsung menerima laporan serikat pekerja ini berjanji akan segara menindaklanjutinya.

“Kita akan segara tindak lanjuti, termasuk melakukan verifikasi ke manajemen perusahaan terkait persoalan yang dipermasalahkan oleh para pekerja yang tergabung dalam SPM ini,” ujar Muhammad Nur.

Pihaknya menurut Muhammad Nur, akan berusaha mencarikan solusinya, agar bagaimana supaya semuanya sama-sama berjalan baik tidak ada pihak yang dirugikan. “Intinya kita akan segara tindak lanjuti sesuai kewenangan kami,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza
1 Komentar
  1. Konco lawas berkata

    Panjang umur perjuangan

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.