FIDN Kalsel Akan Advokasi Konflik Agraria

0

DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Forum Intelektul Dayak Nasional (DPD FIDN) Kalimantan Selatan periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dan dilantik.

KETUA umum DPP FIDN Yovinus mengukuhkan Bujino Adrianus Salan sebagai Ketua Umum DPD FIDN Kalsel bersama sekitar 60 pengurus lainnya di Hotel Delima, Sabtu (1/2/2020).

Bujino memastikan pihaknya akan memberikan gebrakan, khusunya bagi masyarakat Dayak di Kalsel. Ia juga akan segera membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) FIDN pada 13 kabupaten dan kota di Kalsel.

Ia berharap pergerakan dan pembinaan bisa dilakukan dengan baik. “Kita akan benahi DPC untuk di 13 kabupaten dan kota se-Kalsel,” ujar Bujino.

Saat ini, lanjut Bujino, anggota FIDN Kalsel sudah berjumlah 1.000 orang lebih tersebar di berbagai penjuru Kalsel.

BACA : Konflik Agraria, Potensi Lokal Digusur Kekuatan Korporasi

Berbagai kegiatan terus dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat juga segera akan disusun, diantaranya program pembinaan wirausaha, kesehatan, maupun yang paling utama terkait perlindungan hukum, khususnya konflik agraria, seperti sengketa lahan yang dihadapi masyarakat adat.

“Dengan dilantiknya kepengurusan FIDN ini titik tolak untuk advokasi hukum untuk mendampingi masyarakat dimana hak-hak masyarakat adat di Kalimantan, khususnya di Kalsel,” bebernya.

Ketua Umum DPP FIDN Yovinus berharap kepengurusan DPD FIDN Kalsel bisa menjalankan visi dan misi FIDN sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesehatan dan meningkatkan intelektualitas mereka.

“Kita ingin DPD sebagai ujung tombak karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat karena organisasi intelektual, tentu kita ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan eksistensi masyarakat adat itu secara intelektual,” jelasnya.

BACA JUGA : Tokoh Dayak Protes Peladang Tradisional Jadi Kambing Hitam Karhutla

Meningkatkan eksistensi dan intelektualitas masyarakat adat bisa dilakukan lewat sarana diskusi dan kajian, untuk membantu akses informasi yang selama ini sulit didapat.

Sebab, ujar Yovinus, diakui atau tidak diakui, kemampuan masyarakat adat untuk menyelesaikan suatu permasalahan cukup terbatas, termasuk terkait persoalan hukum yang kerap mereka hadapi.

“Kalau ada persoalan hukum ya nanti bagian hukum yang turun, juga untuk ke wirausaha kita juga punya bagian itu. Intinya organisasi ini untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat kita yang tertinggal,” pungkas dia.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Sugian Noorbah, menyebut FIDN Kalsel menjadi jembatan bagi pemerintah untuk berdiskusi dengan kelompok masyarakat adat. Sugian mengaku punya kedekatan yang lama dengan komunitas adat Dayak, semenjak mengenyam pendidikan tinggi.

“Sejak tahun 1980-an saya dekat dengan Suku Dayak karena sewaktu kuliah hampir setengah teman sekolah merupakan orang Dayak dan tidak pernah berkelahi. Persahabatan itu terjadi hingga sekarang, itu menjadi tanda bahwa orang Banjar dan orang Dayak bersahabat,” pungkas Sugian.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.