Senin Depan, DPRD Minta Keterangan Tim Khusus Pasar Alabio Pemkab HSU

0

SILANG pendapat antara Perkumpulan Pedagang Pasar Alabio dengan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) terkait biaya kontribusi untuk penebusan ruko dan kios di Pasar Alabio, coba dituntaskan DPRD HSU dengan mediasi.

USAI mendengar keluh kesah para pedagang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD HSU pada Senin (27/1/2020). Rencananya pada Senin (3/2/2020) mendatang, menindaklanjuti hasil RDP, pejabat Pemkab  HSU tergabung dalam Tim Khusus Koordinasi Pengelolaan Pasar atau Pertokoan Alabio, segera dipanggil menghadap ke dewan.

“Kami tentu menyikapi aspirasi dari para pedagang Pasar Alabio. Makanya, pada Senin (3/2/2020) mendatang, kami konfirmasi masalah itu kepada pejabat Pemkab HSU yang berkompeten. Lihat saja, apa keterangan dari pihak pemerintah kabupaten,” ucap Ketua DPRD HSU Almien Safari Ashar Safari saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (31/1/2020).

BACA : Keberatan Biaya Kontribusi, Pedagang Pasar Alabio Mengadu Ke DPRD HSU

Ia tak ingin berandai-andai dalam menyelesaikan silang pendapat antara para pedagang Pasar Alabio dengan Pemkab HSU, terkait keberatan pengenaan biaya kontribusi dengan besaran mencapai Rp 50 juta untuk toko dan petak ruko Rp 262, juta.

“Sebenarnya soal kesepakatan itu awalnya melibatkan kedua belah pihak, bukan sepihak dari Pemkab HSU sebelum Pasar Alabio dibangun baru. Makanya, kami ingin mendengar apa penjelasan dari pihak Pemkab HSU,” ucap politisi muda Golkar.

Almien yang juga putra Bupati HSU H Abdul Wahid ini menegaskan pihaknya ingin mencari solusi terbaik dalam menuntaskan protes para pedagang terhadap pengenaan biaya kontribusi yang dianggap memberatkan itu.

“Kami mencoba untuk memediasi dengan melibatkan semua pihak. Namun, untuk rapat dengan pejabat Pemkab HSU pada Senin (3/2/2020) itu, tak melibatkan pedagang. Kami ingin mengkonfirmasi masalah itu dulu ke pihak pemerintah daerah, karena juga melibatkan komisi terkait di DPRD HSU,” tutur Almien.

BACA JUGA : Tanpa Perda, Pedagang Pasar Alabio Tuding Biaya Kontribusi Berpotensi Pungli

Mengenai riak-riak protes yang dilontarkan para pedagang Pasar Alabio, Almien menilai hal itu wajar saja, karena merupakan hak para pedagang. “Pokoknya, lihat nanti, seperti apa hasil rapat kami dengan pihak Pemkab HSU,” cetus Ketua KNPI HSU ini.

Sebelummya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten HSU, Akhmad Redhanie enggan berkomentar soal polemik biaya kontribusi ruko dan toko di Pasar Alabio yang diprotes pedagang. “Saya belum bisa memberi keterangan dulu,” ucap Redhanie, singkat.

Berdasar Pengumuman Tim Khusus Koordinasi Pengelolaan Pasar atau Pertokoan Alabio bernomor 001/I/TIM/2020, yang diteken Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab HSU, Akhmad Rifaniansyah, terungkap adanya mediasi Pemkab HSU dengan pedagang Pasar Alabio di Gedung NU Alabio, Kecamatan Sungai Pandan pada 3 Februari 2017, mengenai pembangunan atau revitalisasi Pasar Alabio.

BACA LAGI : Bupati HSU Jelaskan Masalah Pasar Alabio

Ini berlanjut lagi pada 3 Januari 2020 dengan para pedagang yang akan menempati ruko dan toko di Pasar Alabio, serta rapat tim dihadiri Bupati HSU Abdul Wahid pada 6 Januari 2020 serta rapat tim pada 14 Januari 2020, diputuskan soal pemanfaatan petak ruko dan toko.

Untuk jumlah ruko di Blok VI di Pasar Alabio berjumlah 13 unit ukuran 3,5 meter x 10 meter x 2 lantai, dan toko blok VII berjumlah 64 unit ukuran 3 m x 3 m, harus ditebus para pedagang sesuai data penyewa.

Para pedagang Pasar Alabio diminta mendaftar ke Kantor Camat Sungai Pandan (Alabio) dari 23 Januari-12 Februari 2020, pada hari kerja pukul 09.00-16.30 Wita, dengan persyaratan yang ditentukan. Namun, para pedagang keberatan dengan pengenaan biaya sumbangan kontribusi meski sudah dipotong 50 persen.

Untuk lantai I ruko ditawarkan Rp 10 juta, dan lantai II menjadi Rp 5 juta per meter persegi (m2). Sedangkan, toko blok VII sebesar Rp 10 juta per m2. Mereka yang diwajibkan adalah para pedagang yang memiliki hak sewa dengan Pemkab HSU.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.