Belum Ada Keppres, Untuk Sementara BPIH Sebesar Rp 35,2 Juta

0

UNTUK sementara, ongkos naik haji tahun ini tak berubah dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Kota Banjarmasin Burhan Noor kepada jejakrekam.com, Jumat (31/1/2020).

DPR RI dan Kementerian Agama sepakat ongkos biaya haji sebesar Rp 35,2 juta. Namun belum dipastikan, karena belum ada keputusan presiden (keppres),” ungkap Burhan.

Saat ini, bebernya, Kanwil Kemenag Kota Banjarmasin sedang melakukan persiapan untuk calon jamaah haji, seperti pengurusan paspor dan melakukan seleksi kepada petugas haji yang akan mendampingi jamaah saat menunaikan ibadah ke Tanah Suci Makkah.

BACA : Bertambah 324, Kuota Haji Kalsel Menjadi 4.155 Jamaah

Ditambahkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kalsel Hidayaturrahman, tahun ini untuk sementara Kalsel diberi jatah haji sebanyak 3.831 orang. “Dengan rasio 1 : 1.000 yang berarti dalam 1.000 muslim ada 1 orang yang berangkat haji,” katanya.

Dayat menuturkan, penduduk Kalsel berkisaran sebanyak 3,9 juta orang. Dimana, untuk ibadah haji semenjak tahun 2010 sudah banyak dapat penambahan kuota.

“Sementara, kuota nasional untuk ONH Plus berjumlah 17.000 orang, tetapi belum bisa dipastikan kuota untuk tiap daerah. Dan, belum tentu ada penambahan kuota untuk jamaah reguler,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad Rifa'i (MR)
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.