Bupati HSU Jelaskan Masalah Pasar Alabio

0

BUPATI Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK akhirnya angkat bicara mengenai masalah Pasar Alabio yang belakangan menuai protes para pedagang.

SEBAGAIMANA diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Alabio menolak pengenaan sumbangan atau kontribusi untuk menebus ruko, toko, dan kios, pada Blok VI dan VII di pasar yang baru selesai direhab dan diresmikan akhir tahun lalu tersebut.

Menurut Abdul Wahid, sejak awal sebelum pembangun kebali (rehab) Pasar Alabio itu, Pemkab memang menawarkan biaya kontribusi atas penempatan petak pasar.

Atas tawaran tersebut, paparnya, para pedagang sudah sepakat. Termasuk mengenai nilai atau biaya kontribusi yang ditawarkan Pemkab HSU.

Hal ini diperkuat dengan rekaman video pertemuan antara pedagang dan jajaran Pemkab HSU, saat penggodokan rencana pembangunan pasar tersebut.

BACA : Tanpa Perda, Pedagang Pasar Alabio Tuding Biaya Kontribusi Berpotensi Pungli

“Ada videonya itu. Nah, belakangan mereka menganggap bahwa bukan itu yang disepakati. Padahal saya sudah memberi waktu untuk menyikapainya. Kala itu saya katakana, kalau pedagang tidak berkenan, maka tidak dibangun,” kata Wahid kepada jejakrekam.com, Rabu (29/1/2020).

Wahid menyebut, kontribusi yang dibayar para pedagang itu akan digunakan untuk membangun kembali pasar di kawasan yang sama di Pasar Alabio.

“Saya kelahiran Amuntai, dan istri saya kelahiran Alabio, saya juga menginginkan Alabio maju,” ujar politisi Golkar ini, mengenai direhabnya pasar tersebut.

Kemudian, lanjut Wahid, ketika banguan pasar itu sudah tegak berdiri, muncullah masalah. “Para pedagang itu tiba-tiba  menolak biaya kontribusi yang telah disepakati sedari awal sebelum pasar tersebut dibangun,” katanya.

Meski begitu, Wahid mengaku mencoba kompromi dengan menurunkan biaya kontribusi hingga 50% dari kesepakatan awal. Bagi Pemkab HSU, menurunkan biaya kontribusi hingga setengah dari harga awal itu merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

BACA JUGA : Keberatan Biaya Kontribusi, Pedagang Pasar Alabio Mengadu Ke DPRD HSU

“Kita bahkan memberikan keringanan kepada pedagang dengan membayar sepertiga saja dulu. Kemudian 2/3 dilunasi dalam tempo sampai dengan 12 bulan. Selama proses pelunasan tidak dikenakan biaya sewa,” terang mantan wartawan ini.

Wahid mengaku mendapat informasi bahwa para pedagang diprovokasi untuk menolak biaya kontribusi, kemudian para calon pedagang diwanti-wanti untuk tidak mendaftar lapak di Pasar Alabio.

Wahid menduga provokator tidak menyukai pribadinya. Ia juga  menduga hal ini erat kaitannya dengan persoalan Pilkada  atau Pemilu Legislatif. “Kasihan masyarakat yang ingin berusaha. Saya sampaikan kepada para pedagang, kalau tidak memenuhi ketentuan maka pedagang lain boleh masuk. Jadi, kesempatan penyewa awal bisa terancam,” pungkas Wahid.(jejakrekam)

Pencarian populer:permasalahan pasar alabio,https://jejakrekam com/2020/01/29/bupati-hsu-jelaskan-masalah-pasar-alabio/
Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.