‘Rebutan’ Soal Dishub, Komisi III Adukan Komisi II ke BK DPRD Banjarmasin

0

PERSETERUAN Komisi III dan III di DPRD Kota Banjarmasin, mulai meruncing. Ini setelah, Komisi II yang membidangi keuangan itu dinilai telah melampaui kewenangan mengunjungi Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin yang tengah disoal komisi bidang infrastruktur dan perhubungan.

HASIL rapat internal Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang diketuai Muhammad Isnaini memutuskan untuk mengadukan masalah perebutan mitra kerja ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pengaduan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 001/KOM/III/DPRD/I/2020, tertanggal 27 Januari 2020 yang diteken sang ketua, Muhammad Isnaini. Dalam surat pengaduan Komisi III ke BK DPRD Banjarmasin terungkap agar masalah kewenangan mitra kerja bisa dituntaskan badan kehormatan dewan tersebut.

“Dalam pengaduan kami ke BK DPRD Banjarmasin, bukan soal pribadi saya dengan Kepala Dishub Banjarmasin (Ichwan Noor Chalik). Namun, kami mempertanyakan berdasar kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) bahwa Dishub itu merupakan mitra kerja Komisi III, tak terkecuali soal pajak parkir yang tengah disorot masyarakat,” tutur Isnaini kepada jejakrekam.com, Selasa (28/1/2020).

BACA : Sering Mangkir, Komisi III DPRD Banjarmasin Ancam Panggil Paksa Kepala Dishub

Surat pengaduan Komisi III ini pun resmi diterima anggota BK DPRD Banjarmasin, Wakhid Husaini pada Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 11.05 Wita.

Isnaini menceritakan dalam rapat komisi gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda dan dua wakil ketua, Tugiatno dan Muhammad Yamin justru diputuskan bahwa rapat itu diskors, karena lagi-lagi Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, mangkir.

“Kok, tiba-tiba Komisi II DPRD Banjarmasin melakukan kunjungan ke kantor Dishub Banjarmasin. Ini jadi pertanyaan kami di Komisi III. Padahal, terhitung sudah empat kali rapat kerja, Kepala Dishub Banjarmasin mangkir, tiba-tiba masalah itu seakan diambilalih Komisi II,” ucap Isnaini.

BACA JUGA : Diancam Panggil Paksa, Ichwan Gertak Balik Komisi III

Legislator Gerindra ini menegaskan jika seorang kepala dinas tidak taat dengan panggilan dewan, maka bisa dilanjutkan dengan pemanggilan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sebagai atasannya untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang mengemuka.

“Masalah di Dishub Banjarmasin jadi sorotan publik, terkait pengenaan pajak parkir 30 persen di Duta Mall, soal pengadaan Bus Trans Banjarmasin. Lalu, temuan kami soal lainnya di lapangan dalam sidak, harus diklarifikasi oleh Kepala Dishub,” tegas Isnaini.

Usai mengadu ke BK DPRD Banjarmasin, jajaran Komisi II pun menemui pimpinan dewan untuk menuntaskan masalah internal itu agar tak meruncing. Sayangnya, jejakrekam.com berusaha mengkonfirmasi masalah itu ke Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi dan Wakil Ketua Komisi II Bambang Yanto Permono, ponsel keduanya tak bisa dikontak.

BACA LAGI : Konflik Dishub-Komisi III, Ichwan Akui Ada Sentimen Pribadi

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah mengaku belum mendapat informasi pihaknya diadukan ke BK DPRD.

“Jadi, saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Padahal, di dewan sendiri pada hari ini, rapat berlangsung sampai sore hari, belum ada informasi soal itu,” imbuh legislator PKS ini.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.