Komisi II DPRD Kalsel Evaluasi Kinerja Samsat

0

TAK ingin APBD stagnan di Rp 7 triliun, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan kini intens melakukan evaluasi kerja terhadap badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk instansi prekonomian lainnya seperti bidang pendapatan pajak.

SENIN (27/1/2020) tadi, komisi membidangi ekonomi dan keuangan itu memanggil semua UPPD Samsat se-Kalsel, untuk mendengarkan masukan maupun kendala yang mungkin menghambat upaya dan peluang peningkatan pendapatan di sektor pajak.

BACA : Kinerja 4 BUMD Jelek, Sekdaprov Kalsel : Kami Rombak Manajemennya!

Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmie, kepada wartawan usai kegiatan hari itu. “Dari hasil pertemuan yang digelar hingga pukul 17.30 petang itu, ternyata banyak terungkap adanya kendala yang harus dicarikan solusinya,” katanya.

M Yani menjabarkan, temuan itu antara lain adanya keinginan unit pelaksanan pendapatan daerah (UPPD) agar ada pemerataan atau penyeragaman fasilitas untuk layanan, seperti bangunan gedung dan perlengkapannya maupun kendaraan operasional. Juga kantor UPPD Samsat Balangan yang kondisi sudah kurang layak harus dicarikan solusinya. “Kendala ini yang harus kita carikan solusinya, sehingga upaya optimal dapat diraih,” ujarnya.

BACA JUGA : Komisi II Minta Pimpinan PT Bangun Banua, Diisi Figur Visioner Mampu Bekerja

Selain kendala sarana, lanjut M Yani, mereka juga memerlukan inovasi payung hukum. Salah satunya perda retribusi air permukaan yang dinilai sudah tak sesuai, sehingga banyak kendala untuk mengoptimalkan penarikan retribusi air permukaan seperti di Medan yang sudah mampu mencapai Rp 800 jutaan. “Jadi kita di dewan akan mendukung revisi perda, jika memang dibutuhkan,” tegasnya.

Kabid Pengelolan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Rustamaji, menyebutkan, dibanding tahun lalau, untuk pendapatan pajak tahun 2020 ada kenaikan sebesar 5,06 persen (Rp 149.832.000.000) dari total target Rp 3.113. 500.000.000.

BACA LAGI : Personel Ditarik Jaga TPS, Alasan Penutupan Sementara Kedai Samsat Bergerak

“Optimalisasi ini melalui kerja keras semua petugas yang mengelola pajak daerah, khususnya mereka yang di garda depan, yaitu Kepala UUPD se-Kalsel yang sudah memaksimalkan layanan secara konvensional maupun modern atau digital,” pungkas M Yani Helmie.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.