ADANYA penetapan pembayaran non kontribusi pemanfaatan petak toko dan ruko, blok VI dan VII di Pasar Alabio, mendapat reaksi balik dari para pedagang. Mereka pun mendatangi gedung DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) di Amuntai, Senin (27/1/2020), guna mengadukan nasib.
UNTUK blok VI ruko ada 13 unit di Pasar Alabio dengan ukuran 3,5 meter x 10 meter, dua lantai ditawarkan seharga Rp 265,5 juta, dengan cicil perbulan untuk biaya kontribusi Rp 17,5 juta atau 1/3 Rp 87.500.000. Sedangkan, blok VIII toko terdapat 64 petak dengan ukuran 3×3 meter dihargai Rp 50 juta.
Jadi, para pedagang pun diwajibkan mencicil dan dibebaskan sewa untuk 1/3 dikenakan Rp 16.667.000 dan cicilan per bulan Rp 3.334.000. Bagi para pedagang yang mencicil, Pemkab HSU membebaskan biaya sewa.
BACA : Pertama di Kalsel, Pasar Alabio Gunakan Lift Barang
Keberatan para pedagang yang dikoordinatori Ikhwan ini juga dimediasi melibatkan Kecamatan Sungai Pandan (Alabio) dan tim khusus koordinasi pengelolaan Pasar Alabio diketuai Asisten II Bidang Perekonomian Setdakab HSU, Akhmad Rifaniansyah.
Belum ada kata sepakat, para pedagang pun mendatangi gedung DPRD HSU di Amuntai. Mereka pun mengikuti rapat dengar pendapat dalam ruang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari.
Ada enam poin hasil RDP di antaranya DPRD HSU akan mengupayakan menuntaskan keberatan para pedagang Pasar Alabio terhadap besaran nominal yang ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten.
Kemudian, DPRD HSU mendesak agar pemerintah kabupaten meniadakan batasan atau deadline waktu yang dipatok berakhir pada 29 Januari 2020 itu.
BACA JUGA : Pansus LPG Batal Dibentuk DPRD HSU Diganti Tim Pengendali
Para wakil rakyat pun akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan keputusan terkait keberatan pedagang Pasar Alabio. Berikutnya, direncanakan pada Selasa (28/1/2020), DPRD HSU akan meninjau lokasi Pasar Alabio serta melakukan upaya mediasi antara para pedagang dengan pihak pemerintah kabupaten.
Wakil Ketua Komisi II DPRD HSU Teddy Suryana mengakui sangat wajar jika ada keberatan dari para pedagang Pasar Alabio, karena tiba-tiba mereka dibebani pembayaran non kontribusi dengan jumlah yang cukup besar.
“Padahal, Pasar Alabio ini dibangun melalui dana APBD HSU mencapai Rp 9 miliar itu, karena biaya kontribusi itu jelas memberatkan para pedagang,” ucap Teddy Suryana kepada jejakrekam.com, usai rapat dengar pendapat DPRD HSU di Amuntai, Senin (27/1/2020).
Menurut Teddy, Pemkab HSU melalui tim khusus yang dibentuk harus membuka ruang dialog segitiga dengan melibatkan para pedagang dan dewan sebagai wakil rakyat.
“Makanya, kami meminta agar biaya kontribusi ini segera dievaluasi dan disesuaikan. Tidak bisa diputuskan secara sepihak, tanpa melibatkan para pedagang,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
BACA LAGI : Ada Kebab dan Martabak, Olahan Itik Alabio Makin Berkreasi
Ia memastikan DPRD HSU akan mengawal pengaduan dan keberatan para pedagang Pasar Alabio yang dibebankan biaya konstribusi, sebelum menempati pasar yang telah rampung dan siap pakai itu.
“Berdasar hasil RDP dengan para pedagang Pasar Alabio, kami mendesak agar masalah ini segera dituntaskan. Sebab, keberatan para pedagang ini membuktikan adanya komunikasi yang tak jalan dan masalah terjadi dalam penataan Pasar Alabio,” cetus Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalsel ini.(jejakrekam)