PT DBS-PT Mubadala Negosiasi PI 10 Persen Pulau Lari-larian

0

PT DANGSANAK Banua Sabuku (DBS) kini tengah melakukan negosiasi proses pencapaian participating interest (PI) 10 persen penambangan minyak dan gas (migas) Pulau Lari-larian, bersama PT Mubadala Pearl Oil di Jakarta.

NEGOSIASI tersebut untuk membuka data room dan membahas berapa bagian atau nilai yang harus dikucurkan untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Sulawesi Barat (Subar), terhitung sejak PT Mubadala mulai menggarap tambang migas itu hingga kini.

“Hari ini tim kita melalui PT DBS bersama Sulbar dan PT Mubadala di Jakarta sedang membahas data room untuk mencapai kesepakatan,” kata Direktur Operasional PT Bangun Banua Khairil Anwar, Kamis (23/1/2020).

Menurut Khairil, tim yang juga disertai konsultan itu kini bersama-sama sedang membuka data room untuk merunut kembali sejak perusahan utama itu beroperasi, kemudian baru akan  menyepakati.

Disinggung estimasi nilai yang bakal diperoleh, Khairil belum bisa menyebutkan, karena harus menunggu hasil kesepakatan yang dicapai pada rapat tersebut.

BACA : Berlangsung Alot, Dana Bagi Hasil Migas Di Pulau Larilarian Masih Tak Jelas

“Jika sudah disepakati, maka paling cepat 2 atau 3 bulan ke depan sudah ada kepastian komitmen, termasuk jumlah nilainya,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, pada intinya komisi membidangi ekonomi dan keuangan dewan ini mendorong daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait perkembangan proses PI, Imam mengaku memperoleh informasi masih ada ganjalan. Yakni menyangkut besaran nilai yang sebelumnya akan diperoleh Kalsel sebesar ratusan miliar, tapi kini turun hanya puluhan miliar rupiah saja.

“Ini masih dibahas oleh tim di Jakarta. Dulu infonya dapat Rp 300 miliar, tapi sekarang kabarnya cuma Rp 43 miliar saja per tahun. Jadi masih diupayakan,” pungkas Imam.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.