Tak Boleh Terlalu Lama, Empat Pejabat di Kejati Kalsel Diganti

0

EMPAT pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dimutasi alias pindah tugas dan digantikan oleh pejabat baru.

PERTAMA, Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Kalsel Sinarta Sembiring SH, digantikan oleh Adji Ariono SH. Kedua, Samsul Arif SH MH yang semula Koordinator di Kejati, diganti oleh Siswono SH MH.

Ketiga, Andi Ashari yang semula juga koordinator digantikan oleh Bintang Latinusa Y. Keempat, Kepala Kejaksaan Negeri HSU yang semula dijabat Riyadi Bayu Kristianto SH MH, kini posisinya diisi oleh Novan Hadian SH.

Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH usai memimpin serah terima jabatan tersebut, Kamis (23/1/2020), antara lain mengatakan, pergantian para pajabat di lingkungan kejaksaan tinggi ini merupakan hal biasa. “Selain sebagai bentuk penyegaran, juga merupakan promosi,” ujarnya.

BACA : Aspidsus Kejati-Kajari HST Berganti, Pejabat Baru Langsung Inventarisir Kasus

Menurut Arie, aparat hukum jika terlalu lama bertugas di satu jabatan bisa jenuh. “Jadi pergantian ini hal yang biasa saja. Sebab organisasi juga butuh penyegaran dan promosi ya,” katanya.

Dalam pengantar tugas tersebut Kajati Kalsel juga memberikan apresiasi kepada dua anak buahnya yang memasuki masa pensiun, yaitu M Arif Basuki SH dan Kasransyah.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.