Serikat Pekerja di Kalsel Tolak Omnibus Law

0

WACANA usulan RUU Omnibus Law ke DPR RI menimbulkan reaksi dan berbagai penolakan hingga polemik di masyarakat, salah satunya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

PENOLAKAN tersebut disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel melalui audiensi kepada DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (20/1/2020).

Biro Hukum DPD KSPSI Kalsel, Sumarlan, dalam aspirasi yang disampaikannya mendesak agar rencana itu dibatalkan karena di dalam draf tercantum sejumlah pasal yang akan membuat para pekerja menderita, diantaranya terkait klaster ketenagakerjaan yang kesannya memihak ke pengusaha atau perusahaan.

Di hadapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel yang juga hadir, puluhan organisasi buruh tersebut menyatakan menolak wacana di atas karena dinilai bakal merugikan dan tidak memihak kaum pekerja.

“Jika ingin mengubah UU 13/2005/ kami minta dilibatkan dalam penempatan pasal-pasal yang tidak merugikan kami,” kata Sumarlan.

BACA : FSPMI Kalsel Tolak Keras Sistem Upah Per Jam

Menyikapi keluhan ini itu,  Kadisnakertrans Provinsi Kalsel Drs Siswansyah mendukung perjuangan para buruh. Namun ia menyatakan belum bisa mengambil sikap karena masih baru menjabat sebagai Kepala Disnakertrans dan takut salah mengambil langkah.

“Tapi secara umum pemprov menilai positif kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kita menunggu penyederhanaan omnibus law ini, karena sifatnya masih wacana,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD, HM Lutfi Saifuddin, yang menerima para pekerja, mengatakan banyak hal-hal yang termuat dalam draff RUU Omnibus Law itu merugikan ketenagakerjaan, diantaranya tunjangan PHK, outsourcing yang masih belum sesuai dengan kondisi di Indonesia, cuti melahirkan, hingga soal pensiun dan lainnya.

Karena itu, Komisi IV akan melayangkan aspirasi kepada Komisi IX DPR RI guna menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya para pekerja yang ada di Kalsel.

“Kami menyatakan dukungan kepada teman-teman buruh untuk sama-sama kita ingin menyampaikan aspirasi. Nanti kita ke Komisi IX DPR RI untuk memberikan masukan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.