Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan, Anang Rosadi: Mari Kita Kawal Proses Persidangan

0

SUDAH banyak masyarakat yang mengetahui dan sudah menjadi konsumsi publik tentang adanya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk keperluan RSUD Ulin Banjarmasin. Pada saat ini salah satu terdakwa Masrani selaku PPTK pengadaan alat kesehatan, kini duduk sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

PENGADAAN alat kesehatan (alkes) di RSUD Ulin diurai dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin. Total kerugian pun ditaksir berdasar hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel mencapai Rp 3,1 miliar.

BACA : Empat Dokter Jadi Saksi Di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Ulin

Disela persidangan jejakrekam.com menemui salah satu tokoh masyarakat yang kritis dan pemerhati kasus tersebut. Anang Rosadi yang sebagai pengamat RSUD Ulin Banjarmasin, menyampaikan keprihatinannya akan kasus ini. “Sudah kita ketahui semua tentang permasalahan adanya dugaan korupsi pengadaan Alat-alat kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin,” katanya pada awak media Senin (20/1/2020).

“Perkara ini akan kita kawal terus proses persidangannya dan masyarakat harus mengatahuinya. Kepada para penegak hukum, majelis hakim dan jaksa penuntut umum, serta KPK harus lebih jeli dan harus mengungkap siapa dalang semua. Kalau ada terdakwa lain dan harus dapat diungkap membuktikan kebenarannya sebagaimana dalil dakwaan JPU,” bebernya.

BACA JUGA : Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ulin

Terdakwa Misrani, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di RSUD Ulin Banjarmasin berdasar hasil penyidikan dan dakwaan jaksa penuntut umum, telah merugikan negara dari proyek alkes senilai Rp 12,8 miliar pada tahun anggaran 2015 silam.

Misrani telah melanggar Pasal 2  jo Pasal 18 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primer. Sedangkan, dakwaan subsider di Pasal 3  jo Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31/1999 jo UU 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(jejakrekam)

Pencarian populer:Anang rusadi
Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.