Berakhirnya Sepak Terjang Habibi, Sang Gudang Narkoba Kalsel

0

TANGKAPAN kakap berhasil ditorehkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan dengan barang bukti 32.615,48 gram atau 32,6 kilogram sabu dan ekstasi dari dua lokasi, dalam aksi penyergapan para pemain barang haram ini.

PARA bandar yang selama ini beroperasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan.

Sang bandar besar adalah seorang yang selesai studi D3 perawat berinisial SAZA alias Habibi berperan sebagai gudang utama narkoba di Kalimantan Selatan. Tersangka ini berhasil dicokok tim Ditresnarkoba Polda Kalsel, setelah penantian selama dua tahun.

Sebelum mengungkap identitas sang bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Kalsel, tim Ditresnarkoba bersama Polresta Banjarmasin pada 24 Desember 2018 mencokok satu per satu para pemain di bawah kendali Habibi.

BACA : Sabu 2 Kg dan 302 Ineks Diblender, Sisanya Dibuang ke Toilet

Terbukti dalam operasi penangkapan budak narkoba in didapat sabu seberat 12 kilogram untuk mengisi gudang narkoba milik Habibi. Sebelumnya, sudah lolos kristal laknat yang dipasok dari Malaysia seberat 32 kilogram.

Berlanjut pada 27 Desember 2018, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mencokok tersangka Muhammad Ervan Rezain dkk alias Kembar. Ternyata, para pelaku merupakan jaringan Habibi, sang bandar.

Lagi-lagi, pada 24 Januari 2019, polisi berhasil mengungkap sebanyak 1,5 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 2.400 butir dari tersangka Rifqi Rahmadhani. Selidik punya selidik, barang haram itu ternyata berasal dari gudang milik Habibi.

Dari serangkaian kasus itu, polisi pun akhirnya mengembangkannya. Hingga pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 14.15 Wita, didapat informasi di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan, ada transaksi narkoba dan sukses digagalkan polisi.

Dari jalan itu, penggeledahan dilakukan petugas mendapat sabu terbungkus kantong plastik disasar ke tempat kejadian perkara (TKP) II di Jalan Rawasari VII Blok D Nomor 4 Kelurahan Teluk Dalam.

Luar biasa. Polisi kembali mendapat barang bukti jumbo dari dua TKP sebanyak 32.615,48 gram atau 32,6 kilogram. Narkoba itu ditengarai didapat dari seseorang yang bernama Amang Abul, lewat komunisi intensif melalui medsos BBM.

BACA JUGA : Terberat Sabu 20 Kilogram, Kasus Narkoba Meningkat Tajam di Kalsel

Rinciannya, barang bukti yang sukses disita Ditresnarkoba Polda Kalsel berupa sabu seberat 26,3 kilogram, 19.900 butir sabu jenis Yaba dengan berat 2,1 kilogram atau 2.100,16 gram, 600 butir kapsul ekstasi atau setara 228 gram, 9.143 butir atau 3.482,33 gram, dan serbu ekstasi dengan berat bersih 505 gram.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor mengapresiasi kerja jajaran Polda Kalsel khususnya Ditresnarkoba dalam membongkar kasus terbesar sepanjang sejarah kelam penyalahgunaan narkoba di Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman S/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.