YLK Kalsel Akur Pemanfaatan Eks RS Ira Nugraha untuk PJT RSUD Ulin

0

PEMANFAATAN bangunan eks Rumah Sakit Ira Nugraha di Jalan Belitung Laut untuk disulap menjadi pusat jantung terpadu (PJT) RSUD Ulin Banjarmasin, didukung Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan.

DI ATAS lahan milik keluarga besar mantan Gubernur Kalsel Sjachriel Darham yang sempat mangkrak, menyisakan bangunan cukup megah itu disarankan Ketua YLK Kalsel Dr Ahmad Murjani bisa dimanfaatkan Pemprov Kalsel untuk lokasi baru PJT RSUD Ulin.

“Daripada membangun bangunan baru di lokasi RSUD Ulin yang sudah tak layak lagi, karena koefisien lahan sudah tidak memenuhi persyaratan, lebih baik membeli bangunan eks RS Ira Nugraha yang juga bekas lahan hotel itu,” ucap Ahmad Murjani kepada jejakrekam.com, Jumat (17/1/2020).

BACA : Didesak Segera Tunda Bangun PJT, Direktur RSUD Ulin : Tahu Apa Mereka?

Menurut dia, dulu sebenarnya ada kucuran dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di era Gubernur Rudy Ariffin untuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membangun rumah sakit pendidikan.

“Ternyata, justru lebih dipilih RSUD Ulin sebagai rumah sakit pendidikan dengan menambah alkes dan fasilitas baru. Sampai sekarang, RSUD Ulin menjadi rumah sakit pendidikan untuk dokter spesialis penyakit dalam. Termasuk, calon-calon dokter, padahal kondisinya sudah tidak memadai,” tutur Murjani.

Akademisi STIKES Cahaya Bangsa ini mengungkapkan sudah saatnya Fakultas Kedokteran ULM bersama Pemprov Kalsel mengirim para dokter untuk menempuh studi spesialis jantung. “Dana pendidikan bisa dibiayai dengan APBD Kalsel, tidak perlu APBN karena birokrasi akan berbelit. Nantinya, para dokter spesialis jantung itu begitu selesai studi yang akan mengisi PJT RSUD Ulin di lokasi baru, bukan di lokasi lama,” beber Murjani.

Ia curiga dari total dana ratusan miliar itu, justru pengadaan alat kesehatan (alkes) yang lebih gede ongkosnya, dibandingkan pembangunan gedung PJT. Nah, menurut Murjani, jika tetap dipaksakan dibangun di lokasi RSUD Ulin yang sudah crowded akan menimbulkan masalah baru.

Dia menyarankan lebih baik memanfaatkan lahan eks RS Ira Nugraha, tinggal pembenahan saja.

“Lagipula, di Banjarmasin ini, rumah sakit swasta juga akan mengembangkan hal serupa. Jadi, berbarengan dengan pembangunan PJT, maka sumber daya manusia (SDM) terutama putra-putra daerah Kalsel bisa dikirim menempuh studi dokter spesialis jantung. Jadi, perencanaan dan pelaksanaan bisa sejalan,” beber mantan pejabat di Dinkes Kalsel ini.

BACA JUGA : Jika Persoalan PJT Melebar, Komisi IV Berencana Panggil Pihak Terkait

Menurut Murjani, keberadaan PJT itu sejatinya tidak boleh satu komplek dengan RSUD Ulin yang sudah tak memenuhi standar kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pasien.

“Bisa dibayangkan dengan kondisi RSUD Ulin seperti sekarang plus PJT nanti malah membuat keberadaan fasilitas khusus menambah beban yang ada. Di mana-mana, rumah sakit jantung itu berada di lokasi tersendiri, bukan tergabung di layanan umum,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar Pemprov Kalsel dan RSUD Ulin belajar dari kasus yang ada. Sebab, menurut dia, potensi untuk dugaan permainan dalam penambahan fasilitas khusus terletak pada pengadaan alkes.

“Untuk fasilitas khusus yang ada di RSUD Ulin saja sudah keteteran. Apalagi, nanti ditambah fasilitas jantung terpadu yang perlu penanganan khusus. Jadi, lebih baik rencana pembangunan PJT itu direlokasi, apakah memanfaatkan gedung eks RS Ira Nugraha atau lokasi baru di Banjarbaru, tepatnya di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel,” tutur Murjani.

BACA LAGI : PJT Tetap Dibangun di RSUD Ulin, Alasannya Pasien Jantung Banyak di Kalsel

Ia menekankan pentingnya bagi RSUD Ulin untuk membenahi mutu dan kualitas pelayanannya terlebih dulu, bukan nantinya menambah masalah baru.

“Masalah akses bagi jalur pasien gawat darurat yang ada di RSUD Ulin saja belum beres. Banyak rintangan yang harus dilalui untuk menuju ke Gedung IGD RSUD Ulin dengan statusnya paripurna bintang lima, jelas tidak menggambarkan hal itu,” kritik Murjani.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/01/17/ylk-kalsel-akur-pemanfaataan-eks-rs-ira-nugraha-untuk-pjt-rsud-ulin/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.