Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Harga Si Melon Bakal Meroket

0

HIMPUNAN Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan meminta porsi LPG subsidi 3 kilogram tetap disediakan bagi masyarakat miskin yang sangat memerlukan.

HAL tersebut diungkapkan Ketua DPD VI Hiswana Migas Kalsel H Saibani, terkai rencana pemerintah untuk tak lagi memberikan subsidi LPG 3 kg atau yang biasa dikenal dengan sebutan tabung melon ke masyarakat. Namun pihaknya sebagai mitra Pertamina tetap mendukung kebijakan tersebut.

“Kami akan tetap mendukung atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, namun kami juga meminta agar pemerintah masih tetap memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang sangat memerlukan,” tegasnya, Jumat (17/1/2020), dikantornya.

BACA: Pertamina Tak Mentolerir Pangkalan Jual LPG 3 Kg Di Atas HET

Dirinya mengatakan, apabila subsidi ini dicabut maka masyarakat akan banyak dirugikan, tentunya hal ini harus diimbangi dengan jumlah kouta ketersediaan LPG 3 kg apabila nantinya sudah diberlakukan oleh pemerintah.

“Saat ini harga gas perkilonya mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Ini naiknya sangat signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 17.500,” ungkapnya.

Dengan kenaikan yang hampir 100 persen, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Kebijakan pemerintah ini salah satu cara agar subsidi yang diberikan tidak salah sasaran. Pemerintah sendiri berencana untuk mengalihkan subsidi LPG 3 kg ke bantuan langsung pada masyarakat yang berhak. Dengan demikian harga tabung melon yang dijual akan disesuaikan dengan harga pasar.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Di Banjarmasin

Perlu diketahui berdasarkan data yang dilakukan, rata-rata masyarakat di Banjarmasin mengkonsumsi LPG 3 kg bersubsidi bisa mencapai 250 sampai 300 ton perhari. Tentunya apabila kebijakan subsidi ini telah di cabut, maka jumlah permintaan LPG 3 Kg tersebut kemungkinan akan berkurang.

“Kita berharap dengan kenaikan ini, pemerintah bisa mengatur semua mekanisme, skema untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang benar benar sangat memerlukan,” tambahnya.

Pihaknya juga menginformasikan bahwa pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 Kg dengan skema tertutup kepada masyarakat yang kurang mampu pada pertengahan tahun 2020. Ini merupakan subsidi langsung ke masyarakat.

“Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak. Pada orang yang berhak, sehingga bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.