Gelar Paripurna, DPRD Balangan Tetapkan Propemperda 2020

0

MELALUI Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (14/1/2020) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, ditetapkan.

RAPAT ini membahas 23 Raperda yang diusulkan menjadi Propemperda, yang mana 3 diantaranya merupakan usulan DPRD Balangan dan sisanya inisitatif Pemkab Balangan, untuk dibahas di tahun 2020. Kegiatan ini  dihadiri pimpinan dan Anggota DPRD Balangan, Asisten Bidang Pemerintahan H Gunawan, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Balangan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sebagai tindak lanjut, Ranperda itu akan dibahas bersama dengan Pemkab Balangan, yang diharapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Diharapkan ini dapat menjawab kebutuhan daerah, khususnya masyarakat Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin yang diwakil Asisten Bidang Pemerintahan H Gunawan, tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan paripurna tersebut.

“Ini patut diapresiasi, sebab penetapan Propemperda tahun 2020 ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas, yang diharapkan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, untuk Kabupaten Balangan lebih baik lagi dan membawah berkah bagi semua,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.