Isu Amoral Petinggi KPU Banjarmasin, Mahyuni: Belum Ada Laporan Masuk ke DKPP

0

ISU dugaan kasus amoral yang menyeret petinggi KPU Banjarmasin mencuat pekan lalu, setelah adanya laporan ke Polresta Banjarbaru dugaan tindakan asusila.

LANTAS, apakah kasus ini berlanjut ke sidang etik penyelenggara pemilu?

Korda Kalsel Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Mahyuni menuturkan, sejuah ini belum ada laporan masuk ke DKPP. “DKPP ini kan sifatnya pasif, menunggu laporan masuk ke (DKPP) pusat, kemudian akan dilimpahkan ke daerah,” katanya kepada jejakrekam.com, Senin (13/1/2020).

BACA : Gusti Makmur Absen Kerja, Jajaran Komisioner KPU Banjarmasin Tunjuk Pelaksana Harian

Mahyuni yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini menyebut pihaknya tidak bisa mengambil sikap atas kasus ini, sebelum ada laporan masuk, meskipun dugaan tindakan amoral ini mencuat ke publik.

“Siapa saja warga negara yang berumur 17 tahun bisa menyampaikan laporannya, sepanjang memenuhi syarat materil dan formil, kemudian diverifikasi dewan kehormatan, lalu akan disidangkan,” ucap Kaprodi Ilmu Pemerintahan FISIP ULM ini.

BACA JUGA : Pengaduan Adhariani Ditolak, Azhar Ridhanie Diputus DKPP Tak Langgar Etik

Sebelumnya, kasus ini mencuat saat orangtua remaja pria menyatakan tidak terima puteranya diberlakukan secara tidak senonoh di salah satu hotel di Banjarbaru.

Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.