59 Tahun Hadir Melindungi Bangsa, Jasa Raharja Berikan Layanan Cepat

0

PT JASA Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan selalu siap meningkatkan kecepatan pelayanan untuk masyarakat di momen ulang tahunnya yang ke-59.

KEPALA PT Jasa Raharja Kalsel, Zulham Pane mengatakan, komitmen dalam meningkatkan pelayanan diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dan mempercepat penyerahan klaim santunan kecelakaan lalu lintas dari PT Jasa Raharja.

“Selalu kami upayakan di tahun 2020 ini untuk dapat memberikan layanan yang cepat dalam menyelesaikan santunan kepada korban kecelakaan, saat ini hanya memerlukan waktu selama 22 menit. Adapun untuk penyerahan santunan meninggal dunia juga dapat dilakukan kurang dari 2 hari, semoga pencapaian ini bisa makin meningkat,” ujarnya, Rabu (08/01/2020).

BACA: Jasa Raharja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Untuk tahun 2020 kali ini, sebut dia, PT Jasa Raharja Kalsel juga akan konsen dalam melakukan sosialisasi yang intensif tentang menjaga keselamatan diri dalam berkendara ke berbagai pihak melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja juga akan memberikan penghargaan kepada organisasi atau masyarakat yang turut serta mendukung dan membantu pihaknya, khususnya jalur darat.

“Kami juga akan tetap memberikan perhatian khusus kepada perbaikan infrastruktur di sektor pendidikan hingga fasilitas kegamaan melalui dana bina lingkungan. Karena ini merupakan komitmen nyata kami sejak lama,” tambahnya.

Terkait klaim dana santunan pada Tahun 2019 lalu, diakuinya mengalami kenaikan sebesar 22,76 persen dibanding Tahun 2018 lalu. Jika pada Tahun 2018 lalu klaim dana santunan hanya mencapai Rp19,4 Miliar, maka pada Tahun 2019 mencapai Rp23,9 Miliar.

“Kenaikan sendiri tentunya akan kami sikapi dengan melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat untuk dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: :Permudah Urusan Klaim, PT Jasa Raharja Kalsel Sosialisasikan Aplikasi JR-Ku

Tidak lupa Zulham mengucapkan terima kasih kepada pemilik kendaraan bermotor yang taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.

“Dengan melakukan pembayaran SWDKLLJ otomatis pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian yang ditimbulkan kepada pihak ketiga, yakni ke Jasa Raharja,” ucapnya.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Di era digital saat ini Jasa Raharja juga melakukan inovasi dalam memudahkan masyarakat, salah satunya dengan aplikasi JRKU yang memiliki fitur-fitur seperti, Pengajuan Santunan Online, Info Lapor Kecelakaan, Cek SWDKLLJ dan IWKBU, My Trip dan Berita Seputar Jasa Raharja, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.