Merasa Ditipu Rizki Amrullah Melapor

0

BERBEKAL bukti transfer uang senilai Rp176 juta, Rizki Amrullah yang merupakan karyawan PT Pelita Petrolium Indo Asia melaporkan EN atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Kertak Hanyar, Selasa (7/1/2020).

BERMULA saat ia diperintah pimpinannya untuk melakukan pembayaran kepada PT Bahana Line, untuk pembelian 20 ribu liter solar untuk bahan bakar kapal tongkang yang saat itu berada di Kota Tual Provinsi Maluku, Senin (6/1/2020).

BACA : Kajati Kalsel: Semua Proyek Yang Masuk TP4D Diawasi Hingga Selesai

Pembayaran pun dilakukan dengan transfer ke rekening EN disebuah mesin ATM yang berada dikawasan Jalan Ahmad Yani Km 9 Kecamatan Kertak Hanyar. 

“Sistem pembeliannya tumpah bayar. Saya tidak kenal dengan EN, saya cuma menjalankan perintah pimpinan untuk melakukan pembayaran,” ucap Rizki kepada wartawan. 

Sehari setelah ditransfer, Rizki mendapat kabar dari awak kapal tongkang, bahwa solar yang sempat ditumpah ke tangki bahan bakar ditarik kembali oleh pihak PT Bahana Line, karena mereka mengaku tidak menerima uang pembayaran.

BACA JUGA : Dua Kali Absen Sidang, P3HI Kalsel Dituding Tak Punya Itikad Baik

Ia pun menduga bahwa invoice pembayaran yang diterima dari EN tersebut adalah invoice palsu, dan melaporkan kepihak kepolisian. 

Petugas di Polsek Kertak Hanyar membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.