Keberatan Dianggap Tunggak Pajak Parkir, Duta Mall Ancam Perkarakan Pemkot Banjarmasin

0

IZIN pengelolaan disetop sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, pihak Duta Mall mengancam akan membawa kasus itu ke jalur hukum. Pengelola pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Selatan di bawah bendera Govindo Group menilai hanya perbedaan persepsi.

MANAGER Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenni Purwanti mengklaim masalah temuan tunggakan pajak parkir yang harus dibayar PT Centerpark Citra Corpora berdasar hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalsel, hanya perbedaan persepi.

“Padahal, selama ini, kami selaku pengelola Duta Mall serta pengelola parkir sudah menyamakan persepsi.  Ada perbedaan perhitungan antara kami dengak pihak BPK RI Perwakilan Kalsel, sehingga tidak ada tunggakan seperti dituduhkan lembaga auditor itu,” ucap Yenni Purwanti kepada awak media, usai tindakan penyetopan sementara operasional parkir tim gabungan Dishub dan Satpol PP Banjarmasin di Duta Mall, Senin(16/12/2019).

BACA : Izin Parkir Disetop Sementara, Duta Mall Tunggak Pajak Parkir Rp 1,7 Miliar

Yenni mengklaim metode perhitungan pajak parkir yang dilakukan pihaknya justru tak berbeda dengan apa yang diterapkan selama ini di Indonesia, termasuk di Duta Mall Banjarmasin.

“Kalau pun ada perbedaan perhitungan, kami selaku pengelola parkir di Duta Mall tetap berkomitmen untuk membayar tunggakan parkir seperti temuan LHP BPK RI Perwakilan Kalsel,” tegas Yenni.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas penutupan sementara izin operasional parkir di Duta Mall. Menurut Yenni, langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA : Ada 4 Potensi Pelanggaran Duta Mall, Ini Analisis dari Pengamat Kota

“Kami keberatan kalau dituduh melakukan kurang bayar sebesar Rp 1,7 miliar berdasar temuan BPK RI itu. Makanya, kami akan mengajukan gugatan kepada Pemkot Banjarmasin,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.