TPID Balangan Gelar P2KTD bagi Desa Potensial

0

PELAKSANA Inovasi Desa (TPID) Kabupaten Balangan mengelar kegiatan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) bagi 34 desa yang tersebar di tujuh  Kecamatan.

KEGIATAN yang merupakan bagian dari Program Inovasi Desa ini diperuntukan bagi desa-desa yang sedang atau tengah mengembangkan potensi desanya dalam berbagai bidang.

Desa Balida Kecamatan Paringin menjadi salah satu desa yang dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini.

BACA: Diserahkan Gubernur, DIPA Balangan Sebesar 1,3 Triliun

Ketua TPID Kecamatan Paringin, Marhat menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari  Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Program Inovasi Desa (PID) dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan.

Lewat kegiatan ini, kata Marhat, kemajuan daerah melalui pembangun desa dari sektor ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur bisa cepat terealisasi.

“Balida sendiri kita pilih karena desa ini sedang giat membangun wisata budaya yang pengelolaannya melalui Bumdes, potensi inilah yang kita lihat dan perlu dukungan semua pihak,” ujar Marhat disela kegiatan P2KTD di Desa Balida, Selasa (3/12/2019).

Terlepas itu semua, menurut Marhat, P2KTD ini tidak menggantikan tupoksi dari pendamping desa, melainkan melengkapi kebutuhan desa dengan pendampingan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan desa.

“Jadi, pendampingannya akan semakin disesuaikan dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa masing-masing,” ungkapnya.

BACA JUGA: : Balangan Masuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019

Melalui program ini, pemerintah merangkul banyak elemen, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan swasta, untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan desa.

P2KTD ini harus merupakan sebuah lembaga profesional yang kehadirannya bisa membantu desa dan pendamping desa, untuk menyediakan layanan teknis dalam bidang infrastruktur pengembangan SDM serta kewirausahaan dan ekonomi lokal.

Yang perlu diingat, kata dia, adanya P2KTD ini untuk memperkuat kapasitas teknis pemerintah desa, mempersiapkan kader desa, dan menumbuhkan kerja sama tim dalam membangun desa, sehingga semua mengarah pada kemandirian desa.

“Kemandirian itu bukan sekadar persiapan segala faktor pendukung, tetapi yang paling penting adalah mental SDM. Mental SDM itu bisa kita katakan sebagai prasyarat mutlak agar desa dan masyarakatnya bisa menjadi pelaku utama dalam mengejar kemajuan dan kesejahteraannya,”tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.