Satu Ton Beras untuk Cukupi Pangan Pesantren di Padang

0

AKSI Cepat Tanggap (ACT) bersama Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Sumatra Barat kembali menyalurkan 1 ton beras untuk santri prasejahtera melalui program Beras untuk Santri Indonesia (BERISI) pada Senin (25/11/2019) lalu. Ialah santri Pesantren Kunzul Ulum, Kota Padang, yang menerima bantuan tersebut.

PONDOK Pesantren Kunzul Ulum sendiri masih jauh dari kata layak. Bangunan yang mereka tempati merupakan bangunan hibah yang tidak diketahui batas pemakaiannya. Atas dasar pesantren tersebut menjadi sasaran program BERISI.

“Alhamdulillah pada momen Hari Guru ini kita melaksanakan program BERISI di Pesantren Kanzul Ulum. Pondok Pesantren ini mendidik para santri prasejahtera. Alasan kita memilih pondok pesantren ini juga dikarenakan pesantren masih dalam status rumah hibah yang belum tau sampai kapan batas waktu pemakaiannya,” ungkap Zeng Welf selaku Kepala Cabang ACT Sumatra Barat.

Aan juga menjelaskan, program BERISI ini akan sangat membantu pondok pesantren yang minim fasilitas dan serta bahan baku makanan. Harapannya BERISI dapat berjalan secara reguler sehingga semakin banyak pondok pesantren yang dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

”Ucapan ribuan terima kasih kami sampaikan kepada para dermawan yang telah memberikan bantuan terbaiknya dalam program BERISI, sehingga dapat memberikan kebermanfaatan untuk para santri di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat ini,” ungkap Zeng dalam sambutannya.

Seraya menutup, Subhan sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Kunzul Ulum sangat berterima kasih kepada ACT yang telah membantu pesantren binaannya. Menurut Subhan, kebutuhan pangan santri jadi tercukupi, di tengah banyaknya jumlah santri.

“Jumlah santri kami sekitar 250 orang dengan rinciannya 150 santriwan dan 100 santriwati, dan 26 pengurus ponpes. Pondok pesantren ini pun masih sangat membutuhkan untuk pembangunan rumah santri karena keterbatasan gedung bangunan. Saat ini gedung bangunan santriwati terpisah menjadi 3 lokasi, di mana rumah yang tersedia tersebut masih dalam status rumah hibah yang belum tau sampai kapan batas waktu pemakaiannya,” ujar Subhan.(jejakrekam)

Penulis Dana Kurnia (ACT)
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.