Alamak, Penderita HIV/AIDS Meroket!

0

Oleh: Fitri Suryani

SETIAP 1 Desember merupakan hari yang biasa diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Penderitanya pun kini mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini tentu begitu memprihatinkan. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara yang termasuk dalam kawasan Asia Pasifik.

KAWASAN ini menduduki peringkat ketiga sebagai wilayah dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak di seluruh dunia dengan total penderita sebanyak 5,2 juta jiwa. Indonesia menyumbang angka 620.000 dari total 5,2 juta jiwa di Asia Pasifik yang terjangkit HIV/AIDS (kompas.com, 1/12/2018).

Sementara data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 48.300 kasus HIV positif yang ditemukan pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut, 9.280 di antaranya juga positif AIDS.

Untuk tahun 2018, hingga triwulan II sudah ditemukan 21.336 kasus HIV, dengan 6.162 di antaranya positif AIDS. Sedangkan data kumulatif dari pertama kali dilaporkan pada tahun 1987 hingga Juni 2018, menyebut ada 301.959 kasus HIV, dengan 108.829 kasus AIDS. Dari segi usia, populasi pengidap HIV-AIDS paling banyak ditemukan pada kelompok umur 25-49 tahun, dan 20-24 tahun (suara.com, 02/12/2018).

Adapun penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui pertukaran berbagai cairan tubuh dari orang yang terinfeksi. Berikut faktor risikonya: Pertama, Hubungan seks. Kedua, transfusi darah. Ketiga, Jarum suntik. Keempat, selama kehamilan, persalinan atau menyusui, ibu yang terinfeksi dapat menularkan virus ke bayinya (liputan6.com, 15/11/2019).

Timbulnya HIV/AIDS tentu tak lepas dari adanya gaul bebas (seks bebas) baik dari kalangan remaja ataupun orang dewasa. Belum lagi banyaknya jasa-jasa pemuas seks yang bertebaran/prostitusi. Begitu juga dengan adanya eljibiti yang kini makin berani menampakkan eksistensinya di depan publik yang jelas-jelas merupakan perilaku menyimpang. Bagaimana tidak, hewan saja yang tak memiliki akal, tetapi tak ada yang melakukan tindakan seks seperti yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth zaman now.

BACA : Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS

Selain itu, tak dipungkiri di tengah-tengah masyarakat adanya sikap dan pandangan yang membolehkan dan mengizinkan segala-galanya (permisivisme) dengan mengatasnamakan hak asasi manusia. Begitu juga adanya paham liberal yang mana pemerintah tidak boleh campur tangan, khususnya yang menyangkut urusan pribadi. Seperti hubungan seks yang didasari atas dasar suka sama suka walau bertentangan dengan syariat-Nya.

Tidak kalah penting lagi, karena minimnya penjagaan negara terhadap warga negaranya. Ini dapat dilihat dengan banyaknya situs-situs porno yang sangat mudah diakses oleh semua usia. Serta sulitnya menjerat para pelaku, karena hubungan tersebut bukanlah atas dasar pemaksaan, sehingga jauh dari sanksi hukum.

Di samping itu pula, adanya kampanye seks yang aman atau membagi-bagikan kondom gratis sesunggunya hanya membuat masalah baru lagi. Karena sejatinya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada dan secara sadar atau tidak seolah melegalkan prilaku seks bebas. Lebih miris lagi, yaitu adanya sikap acuh tak acuh dengan adanya penyebaran paham seks bebas selama ini yang bertopeng kebebasan seni dan bertingkah laku.

Lain halnya dalam Islam yang mana sebelum terjadi suatu perkara yang menimbulkan dampak negatif, jauh sebelumnya Allah SWT telah memberi peringatan bagi hamba-Nya. Sebagaimana Allah telah memperingatkan dalam Alquran surat al-Isra’ ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Sedangkan pemicu terbesar dari kasus HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas.

BACA JUGA : Penyakit HIV/AIDS : Islam Tawarkan Solusi Bukan Alternatif

Dalam hal ini, upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantarnya:

Pertama, memblokir semua media elektronik maupun cetak yang menayangkan/mempertunjukkan seks, berbau seks dan yang sejenisnya.

Kedua, mencopot semua izin lokalisasi bisnis “esek-esek” baik yang legal ataupun ilegal.

Ketiga, menutup semua akses produksi dan distribusi video porno atau yang berbau porno dan segala jenisnya.

Keempat, menyetop semua bentuk penyuluhan batil tentang HIV/AIDS, semacam membagikan kondom secara cuma-cuma, atau mengajarkan seks yang aman.

Kelima, memberi hukuman yang dapat membuat efek jera bagi pelakunya. Sehingga orang lain tak akan berpikir untuk melakukan hal yang serupa.

Tentu semua itu membutuhkan peran negara sebagai institusi tertinggi yang dapat mengatur dan membuat kebijakan yang dapat meminimalisir adanya HIV/AIDS.

Dengan demikian, masalah HIV/AIDS saat ini sulit terselesaikan, karena solusi yang diberikan belum mampu menuntaskan hingga ke akarnya. Olehnya itu, tiada hal yang lebih baik, selain kembali memberlakukan aturan-Nya dalam seluruh aspek kehidupan. Karena yang mengetahui mana yang terbaik untuk manusia, tentu yang menciptakan manusia, yakni Allah SWT. Wallahu a’lam bi ash-shawab.(jejakrekam)

Penulis adalah guru asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara

Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.