Balangan Masuk Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019

0

ATAS upaya dalam pemenuhan standar pelayanan kepada masyarakatnya, jajaran Pemkab Balangan diganjar penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Ombudsman Republik Indonesia, dengan nilai 81,70 atau berada di Zona Hijau.

PENGHARGAAN ini diserahkan langsung Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu kepada Bupati Balangan yang diwakili Sekda Balangan Ruskariadi, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.

Pada kegiatan yang berlangsung di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (27/11/2019) ini, hadir pula Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menlu RI Retno Marsudi, Menteri Agama RI Fachrul Razi, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, sejumlah Duta Besar negara sahabat, jajaran Kementerian dan para Kepala Daerah Se-Indonesia.

BACA: Diskominfo Balangan Gelar Talkshow Transparansi Publik

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

“Penilaian ini juga bertujuan untuk memdorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik. Mekanisme pengambilan data dengan mengamati tampakan fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan secara serentak pada Juli dan Agustus 2019,” terangnya.

Amzulian Rifai juga mengungkapkan penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 pemprov, 36 pemkot dan 215 pemkab, dengan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.

“Untuk penilaian pemkab/pemkot, dari data yang terhimpun, terdapat 132 dari 215 kabupaten, dan 17 dari 36 kota yang masih belum menerapkan keterpaduan pelayanan publiknya secara optimal. Hasil penilaian terbagi dalam 3 zona, yaitu Zona Hijau atau tingkat Kepatuhan Tinggi, Zona Kuning atau tingkat Kepatuhan Sedang dan Zona Merah atau tingkat Kepatuhan Rendah,” ungkap Amzulian Rifai.

BACA JUGA:  Karang Taruna Balangan Ikut Kemah Karya Bakti Tingkat Provinsi

Sementara itu, Bupati Balangan H Ansharuddin melalui Sekda Ruskariadi menyampaikan rasa syukur atas raihan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di tahun 2019 ini.

“Alhamdulilah atas prestasi yang luar biasa ini. Kami sangat mengapresiasi kinerja semua SKPD kita yang telah bekerja sesuai dengan standar dan regulasi keterbukaan publik,” ucapnya.

Ansharuddin juga meminta kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Balangan,  agar penghargaan ini memberikan motivasi, sehingga kedepannya dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bumi Sanggam.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua di jajaran Pemkab Balangan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan transparan. Masyarakat membutuhkan pelayanan terbaik, dan pemerintah wajib memberikan sesuai standar regulasi,” tegas Ansharuddin.

Selain penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2019, kegiatan juga dirangkai dengan Seminar Penanganan Pengaduan Dengan Metode Progresif dan Partisipatif.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.