Polres Barito Utara Musnahkan Sabu

0

POLRES Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu di halaman Mapolres Barut, Rabu (27/11/2019). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia.

PEMUSNAHAN dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, perwakilan dari lembaga pemasyarakatan, pengadilan negeri, dan Kodim 1013/Muara Teweh.

Mewakili Pemkab Barito Utara, Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada kepolisian Barito Utara yang telah malakukan berbagai upaya, baik pencegahan maupun tindakan terhadap kejahatan narkoba.

“Agar di Kabupaten Barito Utara peredaran narkotika, obat terlarang, dan tindak kejahatan lainnya, dapat dicegah dengan partisipasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalisir kejahatan hukum,” katanya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus  Siregar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan.

“Kami menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba karena dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari kasus selama periode Agustus hingga Oktober 2019 dengan berat lebih dari 27 gram.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.